Senin 9 Desember 2024

Ridwan Kamil Lepas Driver Ojol Antar Sembako

SUMEDANG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggandeng puluhan pengemudi ojek online dan petugas pos dalam penyaluran paket sembako bagi warga yang ekonominya terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Kerjasama ini ditandai dengan pelepasan puluhan pengemudi motor di kantor PT Pos Indonesia Sumedang, Jalan Gesan Ulun No 82, Sabtu (18/4/2020) oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dikatakan Ridwan Kamil para pengemudi ini membawa paket senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari sembako senilai Rp350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu. 

Baca Juga : Duh, Prank Call ke Call Center Covid-19 Kota Bandung Capai 1.500 Panggilan

Menurut Ridwan Kamil, paket dari Pemda Provinsi Jabar merupakan satu dari sembilan pintu bantuan dari pemerintah (pusat, provinsi, kabupaten/kota) untuk 40 persen kelompok ekonomi terbawah yang sudah didata RT/ RW.

“Kepada mereka dari kelompok ekonomi 40 persen terbawah akan dibantu oleh sembilan pintu pertolongan yang salah satunya bantuan dari Pemda Provinsi Jabar yang sekarang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan ojek online kepada warga yang terdampak,” ujar Emil panggilan Ridwan Kamil.

Emil menuturkan, pemerintah memberikan kesempatan pemda/pemkot selama tujuh hari untuk memperbaiki data penerima bantuan. Bila masih ada warga yang belum mendapatkan atau tak terdata bisa diperbaiki dan melapor ke RT/ RW setempat.

“Bila masih ada yang terlewat juga bisa melapor di aduan yang ada di aplikasi Pikobar,” ucapnya.

Emil mengimbau masyarakat untuk meningkatkan rasa solidaritas, turut membantu masyarakat yang kesulitan. Menurutnya, pandemi Covid-19 adalah masalah bersama maka akan cepat tuntas bila dikerjakan bersama-sama.

“Tidak boleh ada warga Jabar yang kelaparan, saya imbau masyarakat juga melakukan solidaritas sosial tidak hanya pemerintah karena panedemi Covid-19 ini masalah bersama karena dengan kebersamaan akan cepat selesai,” tuturnya.

Kabupaten Sumedang adalah bagian dari Bandung Raya yang akan segera menerapkan Pembatasan Ssosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui Menteri Kesehatan akan dilaksanakan  22 April 2020. 

Untuk itu pihaknya mengimbau warga Sumedang untuk bersiap dan mentaati semua aturan PSBB.”Kepada warga Sumedang supaya menaati tidak keluar rumah kalau tidak emergensi,” pintanya.

(Asep/As)

Berita Terbaru

spot_img