ARAB, FOKUSJabar.id: sebanyak 42 jemaah umrah Indonesia yang masih tertahan di Arab Saudi yang sedang menerapkan kebijakan lockdown imbas virus corona (Covid-19) sejak 15 Maret 2020 lalu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2020).
“Ada 42 jamaah Indonesia yang masih tertahan. Sebanyak 39 jemaah ke Saudi dengan visa umrah, tiga lainnya dengan visa ziarah,” kata Arfi, seperti dilansir CNN.
Baca Juga: Warga Miskin Terdampak Corona, Dapat Santunan Rp500 Ribu
Keberangkatan 42 jemaah asal Indonesia ke Arab Saudi tersebut difasilitasi oleh 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU. Meski demikian, Arfi tak membeberkan nama PPIU yang memberangkatkan 42 jemaah asal Indonesia itu.
Arfi menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta 11 PPIU itu untuk melaporkan jemaahnya melalui sistem yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi
Jemaah Umrah Indonesia masih di Arab
“Saya sudah minta ke PPIU untuk segera melaporkan jemaah yang masih di Arab Saudi agar diproses pemulangannya,” kata Arfi.
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyatakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah siap untuk memfasilitasi kepulangan jemaah asal Indonesia.
Meski demikian, Pemerintahan Raja Salman menyatakan fasilitas kepulangan ini hanya berlaku bagi jemaah yang masuk ke Saudi pada periode umrah 1441 H.
(Agung)