Rabu 15 Januari 2025

PWI Jabar Ingatkan Koridor Peliputan Virus Corona

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Merespon pernyataan Presiden Joko Widodo tentang adanya dua warga negara Indonesia positif virus corona, Persatuan Wartan Indonesia (PWI) Jawa Barat, meminta seluruh wartawan dan anggota PWI bisa mengikuti koridor peliputan sesuai Undang-undang Pers No.40 tahun 1999

Selain itu Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mengatakan, saat wartawan meliput dan bersentuhan dengan wilayah yang terinfeksi Covid-19 agar tetap menjaga keselamatan diri masing masing.

Hilman mengimbau para wartawan yang meliput dan bersentuhan dengan wilayah yang terinfeksi Covid-19 tetap waspada dengan melengkapi diri dengan perlengkapan penjagaan kesehatan salah satunya masker.

Selain itu, dalam menjalankan tugas kejurnalistikan, PWI Jabar menekankan berita yang disusun wartawan harus berdasarkan akurasi, tepat, dan benar.

Merujuk Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 disebutkan bila pers nasional beperan sebagai media informasi pendidikan dan kontrol sosial.

“Karena itu, para wartawan dituntut untuk memberitakan soal jangkitan virus Covid-19 ini seakurat mungkin sehingga tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat,” kata Hilman, Selasa (3/3/2020).

Menurutnya, agar tidak menimbulkan kepanikan, sebaiknya nama dan alamat penderita sebaiknya dirahasiakan.

“Dalam soal identitas penderita sebaiknya hanya menjadi milik redaksi. Ini untuk tidak memicu kepanikan di kalangan masyarakat,” kata Hilman.

Dalam pemberitaan wajib menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya seperti nama lengkap serta alamat, guna menghindari kepanikan massal.

Dalam pencarian narasumber untuk melengkapi pemberitaan, Hilman menekankan agar wartawan menggunakan narasumber kompeten dalam kasus Covid-19.

Wartawan bisa mendatangi Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19 Jawa Barat untuk mendapatkan informasi seputar Covid-19 di Jabar.

“Bukan informasi atau berita yang mengarah pada sensasi,” ujarnya.

(DH)

Berita Terbaru

spot_img