BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) menyinggung soal perbedaan kewenangan kepala daerah di Jabar dengan di Jakarta saat bicara tentang penanganan banjir. Dia menyebut di wilayahnya yang bertanggung jawab soal itu adalah bupati dan wali kota.
Menurut Emil hai tersebut sesuai dengan ketentuan otonomi daerah yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ini dikatakannya saat menggelar video konferensi dengan Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja di Jabar Command Center, Bandung, Rabu (26/2) malam.
“Pembangunan Jabar berbeda dengan Jakarta. Di Jabar, ada hierarki bupati/wali kota, jadi yang bertanggung jawab adalah kepala daerahnya,” kata Emil, seperti dilansir CNN.
Menurutnya, di Jabar penanganan teknis banjir kerap disamakan antara gubernur dengan wali kota atau bupati. Padahal menurutnya, tugas pokok dan fungsi ada di level kota/kabupaten.
“Jadi sebenarnya Pemprov Jabar sudah melakukan semuanya sesuai prosedur dalam pengambilan keputusan. Saya amati per hari ini, seringkali Gubernur Jabar itu disamakan teknisnya seperti wali kota/bupati, padahal tupoksi ada di level kota/kabupaten,” ucapnya.
Namun Emil tak menjelaskan lebih lanjut soal penanganan di DKI Jakarta.
Terkait penanganan banjir, kata dia, Pemprov Jabar melalui BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, tetap cepat dan tanggap memberikan bantuan logistik mulai dari tenda, kasur, mie instan, hingga obat-obatan setelah berkoordinasi dengan pemda kabupaten/kota serta BPBD setempat.
(Agung)