Kamis 12 Desember 2024

Direksi Garuda Indonesia Ogah Komentar Pasca Pemecatan Ari Askhara

JAKARTA, FOKUSJabar.id : Langkah tegas diambil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara. Pemecatan dilakukan pasca pengungkapan penyelunduran motor Harley Davidson melalui pesawat Garuda Indonesia Airbus 330-900 Neo.

Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah ogah berkomentar banyak terkait pencopotan Ari Askhara. Alih-alih berkomentar, Pikri justru menghindari awak media dan keluar melalui tangga darurat yang terhubung dengan Perpustakaan DPR RI usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI.

“Ampun, ampun, ampun,” ucap Pikri usai menghadiri RDP Komisi VIII DPR RI di Jakarta seperti dikutip kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Mall di Kota Bandung Buka Saat PSBB, Ini Kata Pengamat

Begitu pula dengan Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan saat ditemui di tempat yang sama usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI yang sama. Ikhsan hanya menuturkan jika pihaknya akan mengikuti apa kata Menteri BUMN. Artinya, bila keputusan pencopotan sudah dilayangkan, pihaknya akan mematuhi sepenuhnya.

“Kita ikut Pak Menteri saja. Pak menteri kan sudah kasih statement (pernyataan) ya,” ujar Ikhsan.

Namun Ikhsan ogah menjelaskan lebih lanjut soal klaim Garuda Indonesia yang menyatakan tidak ada penyelundupan di dalam pesawat yang baru saja didatangkan dari pabrikan Airbuss di Prancis. Sebelumnya Ikhsan menyebut jika penyitaan komponen motor Harley Davidson dan dua buah sepeda lipat Brompton oleh pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) karena belum membayar pajak.

Sebelumnya, Ikhsan pun menyebut jika boks yang ditemukan petugas DJBC bukan milik direksi Garuda Indonesia. Boks berisikan onderdil Harley Davidson serta dua unit sepeda Brompton tersebut, diakuinya milik karyawan on board dalam penerbangan dari Prancis ke Indonesia dan sudah dilaporkan sendiri (self declare) kepada Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

“Mereka (petugas Garuda) sudah self-declare bagasinya. Mereka patuh aturan pabean internasional. Barang itu di-declare kepada petugas bea cukai yang onboard di pesawat,” ujar Ikhsan seperti dikutip tirto.id.

(ars)

Berita Terbaru

spot_img