CIMAHI, FOKUSJabar.id: Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi menegaskan, hotel dan kos-kosan di Kota Cimahi disinyalir menjadi tempat peredaran narkotika.
Oleh karena itu, pihaknya memperketat pemantauan terhadap kos-kosan maupun hotel yang diduga digunakan untuk transaksi barang haram.
Penindakan akan dilakukan jika pihaknya menerima laporan terkait peredaran narkotika yang disinyalir ada di tempat kos-kosan.
” Meski tidak ada laporan atau hanya diduga ada peredaran narkotika di tempat seperti itu, kita juga akan pantau ke sana,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Kamis (18/10/2018).
Dia mengaku, sejauh ini pihaknya belum pernah melakukan pemantauan terkait adanya peredaran narkotika itu. Pasalnya, saat ini lebih fokus terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat).
” Tapi kalau memang ada gelagat atau dugaan seperti itu (peredaran narkotika) kita akan turunkan porsonel ke titik mana saja yang dicurigai,” kata Dadan.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat tergolong tinggi. Dalam delapan bulan terakhir ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menetapkan 71 tersangka dari 54 kasus yang telah diungkap.
Dari data tersebut, 49 kasus dan 66 tersangka telah dilimpahkan ke pengadilan. Sedangkan lima kasus dan lima tersangka lainnya hingga kini masih dalam proses penyidikan.
(Achmad Nugraha/Bam’s)