Jumat 13 Desember 2024

Ratusan Liter Miras dan Obat Terlarang Dimusnahkan

BANJAR, FOKUSJabar.id : Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjar, ulama beserta masyarakat melempar botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk untuk dimusnahkan di Taman Lapang Bakti Kota Banjar, Senin (21/5/2018).

Ratusan botol Miras tersebut terdiri 520 liter jenis tuak, 182 botol berbagai jenis dan merk, 40 liter Ciu ditambah obat-obatan yang tidak memenuhi standar kemanan dan mutu.

Kapolres Banjar, AKBP Matrius menerangkan, pemusnahan barang haram tersebut merupakan hasil razia tahun ini. Selain memusnahkan Miras, Sat Narkoba Polres Banjar juga musnahkan obat-obatan terlarang yang disita dari sejumlah pasar, warung dan swalayan.

“ Kami berharap, masyarakat tidak lagi mengonsumsi karena membahayakan kesehatan,” jelasnya

Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan razia dan memantau warung-warung yang diduga tempat menjual Miras serta obat-obatan terlarang.

(Boip/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img