CIAMIS, FOKUSJabar.id : Fenomena Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Ciamis harus disikapi dengan serius oleh semua pihak. Artinya, tidak hanya Kepolisian saja, namun peran masyarakatpun sangat diperlukan.
Demikian dikatakan Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso disela-sela operasi Pekat, Sabtu (28/4/2018).
Menurut Bismo, tragedi Miras Oplosan yang menewaskan puluhan orang di Cicalengka-Bandung dan daerah lainya, merupakan kejadian luar bisa yang tidak boleh lagi terjadi. Terlebih, di Kabupaten Ciamis sebagai kota santri.
“Ciamis harus bebas dari peredaran Miras,” katanya.
Untuk bisa membebaskan Kabupaten Ciamis dari peredaran Miras, pihaknya akan terus gencar razia.
” Tiap malam kami akan terus melakukan operasi terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi tempat peredaran Miras,” jelasnya.
Bismo melanjutkan, selain melakukan razia terhadap peredaran Miras, jajaran Kepolisian Polres Ciamis juga akan mengawasi tempat-tempat hiburan malam, hotel dan kos-kosan yang diduga menjadi sarana tempat mesum.
” Kami tidak akan setengah-setengah dalam memberantas penyakit masyarakat ini,” pungkasnya.
(Husen Maharaja/Bam’s)