BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membongkar persoalan tata kelola keuangan di Perumda Tirtawening Kota Bandung. Ia menyoroti tiga divisi bisnis yang memiliki rekening sendiri-sendiri tanpa mencatatkan keuangannya ke rekening perusahaan induk.
Farhan menilai praktik tersebut melanggar prinsip tata kelola perusahaan daerah. Ia langsung meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening segera membereskan sistem keuangan mereka.
Baca Juga: Branding di Bandara Husein Sastranegara, Ini Target Pemkot Bandung
“Karena manajemen keuangannya agak aneh. Punya satu core business, punya tiga divisi, di mana tidak ada satu konsolidasi manajer keuangan, manajemen keuangan. Jadi masing-masing divisi bisnis punya rekening sendiri-sendiri yang tidak terkonsolidasi ke dalam rekening perusahaan induk. Kan aneh. Tidak boleh seperti itu,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2026).
Tugas Berat untuk Manajemen Baru
Farhan menyerahkan pekerjaan rumah ini kepada Direktur Utama dan Dewan Pengawas baru Perumda Tirtawening. Ia menginstruksikan mereka untuk segera menyusun langkah pembenahan.
“Sudah memberikan tugas kepada Ketua Dewas PDAM dan Dirut PDAM agar segera melakukan pembenahan dan juga konsolidasi,” katanya.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh transaksi bisnis Perumda Tirtawening tercatat secara transparan dan terintegrasi. Perbaikan sistem ini sekaligus untuk mengejar target dividen perusahaan sebesar Rp16 miliar hingga tahun 2031.
Meski begitu, Farhan menekankan bahwa keberhasilan perusahaan tidak cuma bersandar pada dividen semata. Pemkot Bandung akan menuangkan berbagai target kinerja lain ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan.
“Walaupun kontrak kinerja untuk dividennya hanya Rp16 miliar sampai 2031, tetapi pada praktiknya nanti target-target yang ingin kami angkat lewat rencana kerja dari perusahaan, RKA,” ucapnya.
Menahan Tanda Tangan Dokumen RKA 2027
Farhan memilih menahan persetujuan RKA Perumda Tirtawening untuk tahun 2027. Ia menegaskan keinginan untuk memeriksa seluruh isi dokumen tersebut secara menyeluruh terlebih dahulu.
“RKA 2027 masih belum saya tanda tangani karena saya ingin membaca lebih detail,” jelasnya.
Ia berharap perbaikan internal ini berjalan cepat agar jajaran direksi bisa langsung mengeksekusi program kerja perusahaan.
“Menunggu semuanya selesai. Yang penting sekarang RKA mesti bahas selesai dulu. RKA 2027, setelah itu kita harus fokus langsung bekerja,” ujarnya.
Dirut Profesional Tanpa Beban Politik
Di sisi lain, Farhan memastikan pimpinan baru Perumda Tirtawening berasal dari kalangan profesional murni. Sosok pilihan ini berhasil menduduki peringkat teratas dalam seluruh tahapan uji kompetensi.
“Latar belakang Dirut profesional dan hasil uji menunjukkan dia ada di peringkat pertama. Jadi saya tidak ada beban. Lihat hasil saja,” katanya.
Saat ini, proses seleksi untuk jajaran direksi lainnya masih berjalan. Sementara itu, jajaran Dewan Pengawas sedang menunggu surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Farhan akan melantik seluruh jajaran manajemen setelah semua proses administrasi selesai. Meski begitu, Direktur Utama yang baru sudah mulai aktif bekerja sejak Senin, 31 Agustus 2026.
“Sudah mulai hari ini,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



