CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis Polda Jawa Barat menyita 352 botol minuman keras (miras) sepanjang Agustus 2026. Polisi mengamankan ratusan botol miras tersebut melalui rangkaian operasi ketat demi menekan peredaran barang terlarang di wilayah Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menyampaikan langsung capaian penindakan hukum tersebut kepada publik.
“Untuk miras sebanyak 352 botol dari berbagai jenis, yang mana 300 botol juga telah dilaksanakan pemusnahan di Polda Jabar,” katanya, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Sebulan Ungkap 7 Kasus Narkoba, Polres Ciamis Sita 36,67 Gram Sabu
Sisa Barang Bukti Masih Tersimpan di Mapolres
Eko menjelaskan bahwa jajarannya masih menyita 52 botol miras sisanya di Polres Ciamis sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam membasmi peredaran minuman beralkohol secara berkelanjutan.
“Kami pastikan penindakan terhadap peredaran Miras di wilayah hukum Polres Ciamis masih akan terus dilakukan,” ucapnya.
Menyiagakan Pasukan Setiap Hari
Personel Polres Ciamis menggelar operasi rutin setiap hari demi mengantisipasi penyebaran miras, narkoba, serta berbagai barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap hari kami terus melaksanakan operasi terkait dengan peredaran Miras,” jelasnya.
Gebrakan Tim Maung Galuh Bersama Ormas Islam
Selain menggelar razia rutin, Polres Ciamis juga mengaktifkan kembali Tim Maung Galuh. Tim khusus ini telah beroperasi selama sepekan untuk menyasar berbagai potensi kejahatan dan gangguan keamanan di lapangan.
Dalam menjalankan tugasnya, kepolisian merangkul elemen masyarakat serta organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kabupaten Ciamis.
“Selama satu minggu berjalan tim Maung Galuh setiap hari ada penangkapan-penangkapan pengedar miras bekerja sama dengan elemen-elemen masyarakat dan ormas-ormas Islam yang ada di Kabupaten Ciamis,” tegasnya.
(Husen Maharaja)



