spot_imgspot_img
Senin 24 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tanpa Solusi Relokasi, Kebijakan Penertiban PKL Pemkot Bandung Pancing Kritik Pakar ITB dan Unpas

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan UMKM di kawasan Cibeunying Utara memicu kritik tajam. Kebijakan ini menyasar sentra usaha anak muda dengan dalih penataan estetika kota serta pengembalian fungsi trotoar.

Banyak pihak menilai langkah tersebut berbenturan langsung dengan hak warga berwirausaha saat lapangan kerja makin sulit.

Baca Juga: Pemkot Bandung Soroti Perubahan Status Kesejahteraan Desil 5 ke 6

Para pakar mengingatkan bahwa penertiban tanpa solusi relokasi konkret berisiko meningkatkan angka pengangguran. Kondisi ini juga rentan memicu kerawanan sosial di Kota Bandung.

Pakar ITB Soroti Tata Ruang dan Lemahnya Sinergi Regulasi

Pakar dan Pengamat Tata Kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Frans Ari Prasetyo, menilai penataan kota oleh pemerintah masih terkesan parsial.

Frans menyebut wirausaha sebagai hak asasi warga yang lahir akibat minimnya peluang kerja di sektor formal. Meski begitu, ia mengakui penggunaan trotoar secara ilegal tetap melanggar aturan zonasi dan Undang-Undang Jalan.

“PKL adalah bagian dari sektor informal yang ada di setiap kota di dunia. Permasalahannya ada pada penataan lokasi. Kenapa bermasalah? Karena pemerintah tidak menyediakan lokasinya sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ada,” ucap Frans saat dihubungi, Senin (24/8/2026).

Frans juga menyinggung potensi penguasaan lahan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) di titik strategis karena pemerintah tidak memberikan fasilitasi resmi. Menurutnya, Pemkot Bandung hanya membutuhkan aturan turunan yang menyinergikan tata ruang dengan sektor informal.

“RTR, RDTR, aturan zonasi, hingga UU Jalan dan Trotoar itu sudah ada. Yang dibutuhkan sekarang adalah political will dari pemerintah untuk menyinergikan dan mengeksekusi aturan tersebut agar kebutuhan para pelaku usaha informal dapat terakomodasi tanpa melanggar hukum,” tegasnya.

Dampak Ekonomi: Potensi Kenaikan Begal dan Kriminalitas

Dari sudut pandang ekonomi, Pakar dan Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Acuviarta, menegaskan penertiban ini berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Kebijakan tanpa masa transisi matang berisiko memutus mata pencaharian dan menciptakan pengangguran baru.

Acuviarta menilai kebijakan ini berbanding terbalik dengan janji politik Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang ingin memperkuat UMKM sebagai benteng penahan PHK.

“Kebijakan penertiban saat ini jelas tidak sejalan dengan strategi penguatan UMKM. Pemerintah belum menyediakan alternatif solusi yang mampu mengakomodasi transisi perpindahan para pedagang agar tetap bisa melanjutkan usahanya,” jelas Acuviarta.

Ia memperingatkan Pemkot Bandung mengenai risiko jangka panjang jika terus mengabaikan dampak ekonomi masyarakat.

“Jika aspek ekonomi diabaikan, risikonya adalah peningkatan pengangguran, kemiskinan, hingga aksi kriminalitas seperti begal dan curanmor. Maraknya kriminalitas adalah refleksi dari kesulitan ekonomi masyarakat,” paparnya.

Dorong Langkah Transformatif dan Pemanfaatan Lahan Produktif

Acuviarta mendorong Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengambil langkah transformatif. Kedua pemimpin perlu membuka komunikasi antarlembaga guna memanfaatkan bangunan atau kawasan tidak produktif sebagai lokasi baru UMKM.

“Penataan tidak boleh berhenti pada penertiban dan relokasi seadanya. Usaha mereka harus didorong secara transformatif ke kawasan yang teratur, dengan standar kebersihan dan keamanan yang jauh lebih baik,” pungkasnya.

Hingga kini, para pelaku UMKM dan PKL di Cibeunying Utara masih menunggu kepastian tempat usaha yang layak dari Pemkot Bandung.

Menanti Realisasi Janji Kampanye Inkubator Bisnis

Sebelumnya, Muhammad Farhan sempat berjanji memperkuat sektor UMKM melalui program inkubator bisnis di setiap kecamatan.

“Program kami ketika terpilih adalah memastikan di setiap kecamatan ada inkubator bisnis,” ucap Farhan saat bersilaturahmi dengan warga Kelurahan Pasir Wangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Rabu (23/10/2024).

Farhan berencana menggandeng perguruan tinggi dan lembaga pelatihan untuk memetakan potensi tiap wilayah.

“Di sana ada tim ahli dari pemerintah kota yang akan melihat dan mengembangkan potensi UMKM di setiap kecamatan,” ucap dia.

Melalui inkubator bisnis, warga akan menerima pelatihan, dukungan manajemen, serta teknologi untuk memajukan usaha.

“Jadi jangan dulu berorientasi ekspor. Ya syukur kalau sampai bisa ekspor. Tapi penuhi dulu kebutuhan warga sekitar. Jadi produk atau jasanya harus laku di masyarakat itu sendiri. Jadi UMKM itu barangnya dibeli oleh warga sekitar,” katanya.

Farhan berharap jejaring ekonomi rakyat ini mampu melahirkan wirausahawan sukses di seluruh wilayah Bandung.

“30 kecamatan, 151 kelurahan, masing-masingnya harus punya usahawan yang berhasil, bahkan jadi konglomerat. Mimpi akan terwujud dengan satu langkah awal,” harapnya.

(Alpin Septian)

spot_img

Berita Terbaru