BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan pengembangan teknologi baru untuk mengatasi persoalan sampah. Program tersebut akan dikembangkan melalui kerja sama dengan Danantara dan Kementerian Riset dan Teknologi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, rencana tersebut menjadi salah satu tindak lanjut arahan Presiden mengenai penanganan sampah melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pihak lainnya.
“Masalah sampah. Beliau sangat menekankan agar kerja sama antara pemerintah kota, kabupaten, dengan lembaga-lembaga penelitian, khususnya perguruan tinggi,” kata Farhan Sabtu (15/8/2026).
Baca Juga: Bandung Kekurangan 36 Ribu APJ, Pemkot Gandeng Investor untuk Tambah Penerangan
Farhan menyebut, Pemkot Bandung sebelumnya telah menandatangani komitmen kerja sama pengembangan pengelolaan sampah di Legok Nangka. Pemkot juga telah menandatangani komitmen pengembangan bersama Danantara di Sarimukti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Pemkot Bandung tengah mengkaji metode pengolahan sampah yang akan diterapkan bersama Danantara dan Kementerian Riset dan Teknologi.
“Kita akan menyusuri dulu keadministrasiannya, lalu kami akan mempelajari, melakukan review, baik penerapan teknologinya maupun besaran biayanya. Nanti mudah-mudahan hari Senin sudah bisa kita umumkan,” jelasnya.
Menurutnya, teknologi yang disiapkan bukan teknologi yang sepenuhnya baru. Namun, metode penerapannya dinilai lebih efisien dan murah.
“Teknologinya sih enggak baru-baru banget, tapi metodenya yang baru. Metodenya jauh lebih efisien, lebih murah,” ungkapnya.
Adapun kapasitas pengolahan sampah yang direncanakan mencapai 50 hingga 300 ton per hari. Untuk tahap awal, Pemkot Bandung akan melakukan uji coba di satu titik.
Lokasi pengolahan membutuhkan lahan sekitar 5.000 meter persegi. Farhan mengatakan, pihaknya masih berkeliling mencari lokasi yang paling sesuai, khususnya di wilayah Bandung Timur.
“Belum tahu, masih keliling-keliling. Yang pasti mah Bandung Timur,” katanya.
Lokasi Tidak Mengganggu Masyarakat
Meski begit, pihaknya mengaku persoalan sosial menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi. Pemkot tidak ingin keberadaan fasilitas pengolahan sampah justru mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.
“Yang paling penting bukan 5.000 nya, yang paling penting bahwa akses ke sananya tidak mengganggu masyarakat. Karena itu yang jadi permasalahan, masalah sosialnya,” ucapnya.
Dalam skema pembiayaan, Danantara akan menanggung investasi pembangunan fasilitas, sementara Pemkot Bandung bertanggung jawab terhadap biaya operasional.
Baca Juga: Soroti Partisipasi Politik Masyarakat Baduy, Dosen UPI Raih Gelar Doktor
“Bagi dua. Jadi Danantara akan investasi, Kota Bandung akan membiayai operasional,” jelasnya.
Sementara untuk biaya pengolahan, Farhan memperkirakan berada di kisaran Rp250 ribu hingga Rp400 ribu per ton.
“Perkiraannya biaya per tonnya Rp250.000 sampai Rp400.000 per tonnya. Ya, itu pengolahannya. Kalau investasinya, nah itu Danantara yang tahu,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



