spot_imgspot_img
Jumat 14 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bandung Kekurangan 36 Ribu APJ, Pemkot Gandeng Investor untuk Tambah Penerangan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini masih mengahadapi tantangan besar terkait keterbatasan Alat Penerangan Jalan (APJ). Kota Bandung masih membutuhkan sekitar 35 ribu hingga 36 ribu titik penerangan baru untuk menerangi seluruh sudut kota.

Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memicu Pemkot Bandung mengambil langkah strategis dengan membuka peluang kolaborasi bersama investor swasta.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gaspol Benahi Soekarno Hatta, JPO dan 212 Lampu PJU Disiapkan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyebutkan bahwa hasil kajian teknis hingga akhir Desember 2025 mencatat total kebutuhan APJ di Kota Bandung menembus angka 97 ribu titik.

“Jadi terkait penerangan jalan umum itu, kita berbicara berdasarkan data kajian di akhir Desember 2025. Alat Penerangan Jalan (APJ) itu sekarang ada tiga jenis, yaitu PJU, PJL, dan Penerangan Jalan Gang yang sedang digagas dan sudah diuji coba,” kata Rasdian, Jumat (14/8/2026).

Kemampuan Anggaran Daerah Sangat Terbatas

Hingga saat ini, Dishub Kota Bandung baru berhasil merealisasikan sekitar 57 ribu titik APJ. Pada tahun 2026, Pemkot mematok target penambahan sekitar 5.000 titik baru demi mengerek angka realisasi menuju 61 ribu titik.

Rasdian membeberkan bahwa kemampuan kas daerah hanya sanggup membiayai pembangunan 5.000 titik APJ per tahun. Jika Pemkot terus mengandalkan skema konvensional ini, kapasitas terbangun hingga tahun 2029 hanya menambah 20 ribu titik. Artinya, Kota Bandung masih akan minus 15 ribu titik APJ setelah tahun 2029.

“Tahun ini ada pembangunan hampir 5.000 titik, berarti total menjadi sekitar 61.000-an, sehingga kita masih kekurangan 35.000 hingga 36.000 titik. Dengan kemampuan anggaran untuk membangun 5.000 titik per tahun, maka hingga tahun 2029 kita hanya mampu membangun 20.000 titik dan masih akan kurang 15.000 titik,” jelasnya.

Gagas Kerjasama KPBU dan Pengelolaan lewat BUMD

Guna memangkas durasi pemenuhan APJ, Pemkot Bandung mulai merancang skema pembiayaan alternatif. Pihaknya berencana menggaet investor swasta yang nantinya bakal berkolaborasi dengan BUMD milik kota, PT Bandung Infrastruktur Investasi (BII).

“Kita mencoba berbagai inovasi kolaborasi dengan investor untuk memenuhi kekurangan tersebut, yang nantinya akan dikelola oleh BUMD kita, BII,” katanya.

Rasdian menambahkan, pemetaan penerangan tidak berpatokan pada wilayah administratif semata, melainkan mengacu pada status kepemilikan jalan, mulai dari jalan nasional, provinsi, hingga jalan kota.

Sesuai catatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Kota Bandung membentangkan jalan kota sepanjang 1.200 kilometer. Sementara ruas jalan provinsi hanya melintasi beberapa titik, seperti kawasan Soekarno Hatta dan Ujungberung.

“Kita tidak melihat berdasarkan kawasan, melainkan dari status ruas jalannya, apakah jalan nasional, provinsi, atau kota,” ucapnya.

Tawarkan Proyek Strategis pada Investment Day

Pemkot Bandung kini menimbang berbagai opsi skema kerja sama, mulai dari penugasan langsung hingga Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kendati demikian, implementasi skema KPBU memerlukan proses panjang karena mengikat jangka waktu kerja sama minimal 10 tahun. Pemkot Bandung telah menyosialisasikan peluang investasi ini kepada para calon investor demi eksekusi pada tahun depan.

“Penawaran sudah kita sampaikan saat acara Investment Day. Ada banyak mekanisme seperti penugasan atau KPBU, dan ini harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru