BANJAR, FOKUSJabar.id: Puluhan massa dari Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Senin (27/7/2026).
Kedatangan mereka bertujuan menuntut kejelasan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kota Banjar jilid 2.
Baca Juga: Konflik di Banjar Berakhir Damai, Wali Kota Tanggung Biaya Pengobatan Seluruh Korban
Presiden Aksioma, Dimyati, menegaskan bahwa kelompoknya akan memberikan batas waktu kepada pihak kejaksaan. Jika Kejari Banjar tak kunjung mengumumkan tersangka baru hingga batas waktu tersebut, Aksioma mengancam siap menguasai kantor jaksa.
Dimyati menilai penanganan kasus ini memiliki dasar hukum yang sangat kuat. Putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas dua terpidana sebelumnya menjadi bukti sah pelanggaran hukum tersebut.
“Kalau nanti tidak ada progres, terutama tidak ada pengumuman tersangka baru, kami siap menduduki Kejaksaan. Nanti kami rapat dulu menentukan tenggat waktunya, mungkin sekitar satu bulan. Kalau tetap tidak ada perkembangan, kami akan melakukan aksi lagi,” katanya.
Belum Ada Tanda-tanda Penetapan Tersangka Baru
Iai meluapkan kekecewaannya lantaran kejaksaan sempat mengklaim proses penyidikan sudah menembus angka 90 persen. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda penetapan nama tersangka baru.
“Waktu kita kesini kan mereka bilang sudah 90 persen. Kok sampai hari ini belum ada tersangka baru yang diumumkan,” tegasnya.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Lukman Hakim Tuasikal, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Budi Prakoso memberikan tanggapannya. Ia menegaskan bahwa penyidik terus menjalankan tahapan penyidikan serta memenuhi petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Budi menjelaskan bahwa timnya telah melakukan ekspos perkara pada Juni 2026 sesuai arahan Kejaksaan Agung. Hasil ekspos tersebut mewajibkan penyidik melakukan pendalaman materi sebelum melangkah ke penetapan hukum berikutnya.
“Kami masih berproses melakukan pendalaman sesuai petunjuk pimpinan. Untuk materi pendalaman tidak dapat kami sampaikan karena merupakan bagian dari materi penyidikan,” ujar Budi.
Ia menyampaikan penghargaan atas kepedulian masyarakat dan elemen Aksioma yang terus mengawal penegakan hukum di Kota Banjar.
“Kami berharap doa dan dukungan dari masyarakat Kota Banjar agar proses penyidikan ini dapat berjalan lancar dan secepatnya sesuai harapan,” katanya.
(Agus Purwadi)



