spot_imgspot_img
Sabtu 25 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fadlil Yani: KUII VIII Sinergi Ormas Islam Perkuat Ketahanan Bangsa

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat-Ahad (24–26/7/2026).

Forum lima tahunan tersebut menjadi ajang konsolidasi organisasi kemasyarakatan Islam untuk membahas berbagai isu strategis kebangsaan.

BACA JUGA:

Permudah Konsumen Beli dan Servis Mobil, Honda Hadirkan Dealer Baru di Barombong dan Malili

Selain itu, merumuskan rekomendasi bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan nasional maupun global.

Kongres ini di ikuti sekitar 87 organisasi kemasyarakatan Islam dari seluruh Indonesia yang berhimpun di bawah naungan MUI.

Mengusung jargon “Umat Bersatu, Negara Berdaulat, Negara Kuat”, KUII VIII menekankan pentingnya persatuan umat sebagai fondasi dalam memperkuat kedaulatan dan ketahanan bangsa.

Wakil Sekretaris Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK) MUI Pusat, Fadlil Yani Ainusyamsi (Ang Icep) mengatakan, KUII VIII bukan sekadar forum silaturahmi antarlembaga Islam. Namun juga menjadi wadah untuk menyatukan pandangan dan memperkuat sinergi ormas Islam dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

“KUII VIII merupakan forum lima tahunan yang mempertemukan berbagai organisasi Islam untuk membahas isu-isu strategis kebangsaan. Melalui forum ini, kami ingin memperkuat sinergi antarormas Islam agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan menjaga ketahanan bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan yang di hadapi Indonesia saat ini membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Termasuk organisasi kemasyarakatan Islam.

Karena itu, hasil kongres di harapkan mampu menjadi masukan strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional.

Dalam kongres tersebut, peserta merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penguatan ekonomi umat dan ketahanan pangan, penegakan hukum serta pemberantasan korupsi, hingga penguatan posisi Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik internasional.

BACA JUGA:

PWI dan Dewan Pers Kecam Hotman Paris, JMSI Sumut Pasang Badan Bela Profesi Wartawan

“Selain itu, KUII VIII juga merekomendasikan kepada pemerintah agar menyusun regulasi yang berkaitan dengan praktik LGBT,” tegasnya.

Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan aspirasi peserta kongres yang di dasarkan pada pandangan keagamaan MUI dan peserta kongres mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai moral serta ketahanan bangsa.

“Kami berharap, rekomendasi yang di hasilkan dalam KUII VIII dapat menjadi kontribusi nyata umat Islam dalam memperkuat pembangunan nasional,” katanya.

“Persatuan dan kolaborasi antarormas Islam merupakan modal penting untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” pungkasnya.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru