CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan main dan kesepakatan lintas partai pengusung dalam menuntaskan kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis. Penegasan ini mengemuka saat seluruh partai koalisi pendukung Bupati Herdiat Sunarya tengah menggodok nama kandidat.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Ciamis, Erik Krida Setia, menyampaikan pandangan resmi tersebut saat merespons dinamika politik daerah,Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Demokrat Jabar Masuk Tiga Besar Survei LSI, Jaenal Aripin Langsung Beri Instruksi Khusus untuk Kader
Erik menjelaskan bahwa setiap partai anggota koalisi memegang hak setara untuk memajukan jagoannya. Namun, ia menggarisbawahi aturan hukum yang melarang langkah sepihak, lantaran koalisi wajib menyetujui dua nama sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.
“Prosesnya memang tidak sederhana. Semua partai pengusung harus menyepakati dua nama calon. Jika belum ada kesepakatan bersama, maka proses pengisian tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Komunikasi Politik dan Pendorongan Kader Terbaik
Mengenai langkah internal, Erik mengungkit keputusan partai yang sudah mendaftarkan Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara, sejak 9 September 2025. Pihaknya terus mengintensifkan lobi-lobi politik guna meraih dukungan penuh dari partai mitra koalisi.
“Demokrat sudah mengajukan kader terbaik kami. Selanjutnya, kami akan terus membangun komunikasi dengan seluruh partai pengusung untuk mencari titik temu,” katanya.
Ia menyadari batas waktu pengisian jabatan makin menyempit. Erik mendorong seluruh elemen koalisi segera menyatukan persepsi agar kursi pendamping bupati tidak dibiarkan kosong terlalu lama.
“Harapannya, dalam waktu yang tersedia bisa tercapai kesepakatan sehingga jabatan Wakil Bupati dapat segera terisi sesuai ketentuan,” ucap Erik.
Kesiapan Anjar Asmara Mengemban Amanah
Di sisi lain, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Anjar Asmara, mengekspresikan kesediaannya jika koalisi partai memberi kepercayaan penuh kepadanya untuk menduduki posisi Wakil Bupati Ciamis.
“Saya siap apabila mendapat kepercayaan. Namun semua harus melalui mekanisme dan kesepakatan seluruh partai pengusung sesuai aturan yang berlaku,” kata Anjar.
Anjar mengingatkan bahwa koalisi gabungan partai memenangkan pasangan Herdiat Sunarya dan almarhum Yana D. Putra. Atas dasar itu, kesepakatan bulat seluruh partai pendukung menjadi syarat mutlak yang tidak bisa diabaikan.
Ia optimistis dialog politik antarpartai pengusung akan membuahkan hasil positif sehingga Kabupaten Ciamis dapat segera memiliki Wakil Bupati definitif.
(IrfansyahRiza)



