spot_imgspot_img
Senin 20 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kucurkan Rp562 Juta, Pemkot Banjar Salurkan Bantuan DBHCHT untuk 132 Buruh Pabrik Rokok

BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Banjar mengucurkan bantuan sosial yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemkot menyerahkan bantuan ini kepada 132 buruh pabrik rokok dari tujuh perusahaan tembakau serta 674 warga lanjut usia (lansia) di Aula Somaha Bagja Dibuana, Setda Kota Banjar, Senin (20/7/2026).

Total anggaran yang mengalir untuk program jaring pengaman sosial ini menembus angka Rp562.800.000. Pihak pemerintah daerah membagikan dana tersebut secara bertahap guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

Baca Juga: Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Banjar

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar, Hani Supartini menjelaskan bahwa setiap buruh pabrik rokok mengantongi bantuan sebesar Rp1.200.000. Sementara itu, setiap warga lansia menerima dana senilai Rp600.000.

“Bantuan ini bersumber dari DBHCHT dan penyalurannya kepada penerima yang memenuhi kriteria. Untuk lansia, penyaluran akan berlanjut hingga tingkat desa dan kelurahan agar lebih mudah terjangkau,” ujar Hani.

Hani membeberkan bahwa penerima manfaat kategori lansia merupakan masyarakat kurang mampu yang terdata dalam kelompok desil 1 hingga 5. Khusus sektor industri hasil tembakau, Pemkot memprioritaskan bantuan penuh bagi para buruh, bukan pemilik perusahaan atau sanak saudaranya.

Pihaknya sengaja tidak mengalokasikan anggaran DBHCHT untuk kelompok petani tembakau di Kota Banjar. Hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian menunjukkan bahwa daerah ini memang tidak memiliki petani tembakau yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Untuk Kebutuhan Sekolah Anak

Salah seorang penerima manfaat, Ade Sucipto mengaku sangat bersyukur atas kucuran dana segar dari pemerintah daerah tersebut. Bantuan tunai ini hadir pada momen yang pas untuk menyokong kebutuhan keluarganya, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

“Alhamdulillah sangat bermanfaat. Bisa menggunakannya untuk membeli buku, seragam, dan kebutuhan sekolah anak,” kata Ade.

Ade menyimpan harapan agar pemerintah daerah mampu menaikkan nominal bantuan bagi buruh pabrik rokok pada masa mendatang. Pasalnya, besaran bantuan DBHCHT untuk buruh rokok di sejumlah daerah tetangga sudah menembus angka sekitar Rp2,4 juta per orang.

Ia juga meminta pemerintah untuk terus memperketat pengawasan dan memberantas peredaran rokok ilegal di pasaran. Maraknya rokok tanpa pita cukai tersebut terbukti menekan angka penjualan perusahaan resmi yang berujung pada menurunnya tingkat kesejahteraan para buruh.

(Agus Purwadi)

spot_img

Berita Terbaru