spot_imgspot_img
Senin 22 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Uus Sumirat Bicara Soal Buku Putih Potensi Daerah Garut Utara

GARUT, FOKUSJabar.id: Dengan luas wilayah, jumlah penduduk, serta potensi ekonomi yang di miliki Garut Utara Jawa Barat (Jabar) memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi daerah yang mandiri dan berdaya saing.

Demikian di sampaikan Sub Bidang Hubungan antar Lembaga dan Komunikasi Publik PM Gatra, Uus Sumirat. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama dari upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Utara.

BACA JUGA:

Pemekaran Garut Utara Dihadang Birokrasi?

Melalui pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, berbagai kebutuhan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan dan pelayanan sosial dapat di tangani secara lebih cepat, tepat serta sesuai dengan karakteristik wilayah.

“Kondisi ini akan membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta menikmati hasil pembangunan secara adil dan merata,” ungkap Uus.

Dia mengatakan, rilis hasil perhitungan Kapasitas Daerah (Kapasda) DOB Garut Utara tahun 2026 yang di ekspose Tim Pengkajian Universitas Padjadjaran (Unpad) menunjukan sangat tinggi. Sehingga di rekomendasikan dengan sangat layak.

Pascarilis Kapasda, dokumen-dokumen lain penunjang DOB harus segera di siapkan. Seperti dokumen kajian Kawasan Ibu Kota, RTRW, RDTR, Master Plan dan dokumen pendukung lainnya.

Menurutnya, hasil kajian tersebut bukan sekadar dokumen akademik. Melainkan harus menjadi fondasi strategis untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Artinya Kapasda yang tinggi itu harus tereksploitasi dengan baik,  di terjemahkan dalam narasi yang jelas agar dapat di fahami dan di wujudkan dalam bentuk program pembangunan yang argumentatif.

“Indikasi Kapasda yang tinggi bila di dukung oleh pengelolaan yang baik, jumlah penduduk yang besar, kualitas SDM yang memadai, persiapan infrastruktur yang terencana dan kapasitas sosial masyarakat yang terus berkembang, maka pemekaran Garut Utara bukan mimpi di siang bolong. Tapi sebaliknya merupakan pilihan strategis untuk mewujudkan masyarakat Garut Utara yang sejahtera dan berkemajuan,” katanya.

Sehingga paradigma yang berkembang saat ini harus di ubah. Bukan Garut Utara yang menuntut pemekaran daerah akan tetapi pemekaran daerah di perlukan untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat Garut Utara.

Dari kajian Kapasda sudah jelas, wilayah Garut Utara memiliki beragam potensi yang perlu segera di identifikasi dan di petakan secara komprehensif dan sistematis.

Potensi daerah tersebut antara lain, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, perdagangan, ekonimi kreatif hingga industri.

BACA JUGA:

Ketum PM Gatra: KDMP Jangan Sampai Mengulang Sejarah

Identifikasi dan pemetaan potensi daerah merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pembangunan karena membantu pemerintah dan masyarakat mengenali keunggulan daerah, menyelesaikan permasalahan secara tepat serta mewujudkan pembangunan yang efektif, berkelanjutan dan menyejahterakan.

Pembentukan DOB Garut Utara butuh landasan perencanaan yang kuat, terukur dan berbasis data. Salah satu instrumen strategis yang perlu segera di susun adalah “Buku Putih potensi Daerah Garut Utara” sebagai dokumen komprehensif yang mengidentifikasi dan memetakan seluruh potensi sumber daya, peluang pengembangan ekonomi serta kapasitas fiskal wilayah calon daerah otonom secara terukur.

“Penyusunan Buku Putih menjadi penting karena keberhasilan suatu DOB tidak hanya di tentukan oleh aspek administratif dan politik. Tetapi juga oleh kemampuan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, identifikasi dan pemetaan yang mendalam terhadap berbagai potensi daerah. Khususnya potensi unggulan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD.

Uus menyebut, melalui Buku Putih potensi Daerah akan di peroleh gambaran yang jelas mengenai beberapa hal. Di antaranya, potensi ekonomi yang memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi.

Sumber-sumber pendapatan daerah yang dapat di kembangkan untuk meningkatkan PAD, peluang investasi dan kemitraan dengan sektor swasta, kebutuhan infrastruktur strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Proyeksi kemampuan fiskal daerah dalam jangka pendek, menengah dan panjang, strategi pengembangan wilayah yang berkelanjutan dan berbasis keunggulan lokal.

BACA JUGA:

Wamendikdasmen dan Bupati Garut Tinjau PAUD Kober Al-Ikhlas

Selain itu, Buku Putih juga akan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan pembangunan, rencana investasi daerah, kajian kelayakan fiskal serta bahan advokasi kepada pemerintah pusat terkait kesiapan Garut Utara sebagai daerah otonom baru.

“Dengan adanya data dan analisis yang komprehensif, pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat menyusun strategi pembangunan yang lebih efektif dan terarah,” ujarnya.

Melakukan identifikasi dan pemetaan potensi daerah secara komprehensif dan sistematis yang di tuangkan dalam Buku Putih Potensi Daerah memberikan banyak manfaat. Yakni untuk menentukan arah pembangunan yang tepat sesuai dengan potensi, kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Mengoptimalkan pemanfaatan atau pengelolaan potensi aset dan SDA sebagai kekuatan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat (menciptakan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat dan mengurangi kemiskinan).

Menarik investor, memastikan program pembangunan yang efektif dan mendukung perencanaan berbasis data bukan karena kekuatan opini subjektif.

Oleh karena itu, penyusunan Buku Putih Potensi Daerah Garut Utara perlu menjadi agenda prioritas juga. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perencanaan pembangunan, tetapi juga sebagai bukti empiris bahwa Garut Utara memiliki kapasitas ekonomi dan potensi fiskal yang memadai untuk mendukung keberlangsungan pemerintahan daerah yang mandiri, maju dan sejahtera.

Dengan demikian, penguatan kemampuan fiskal daerah dapat di lakukan melalui optimalisasi potensi daerah yang teridentifikasi secara akurat dan terukur.

Penyusunan Buku Putih Potensi Daerah

Penyusunan Buku Putih Potensi Daerah idealnya di lakukan oleh Pemerintah Daerah dengan membentuk tim multidisiplin yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, akademisi, praktisi, dunia usaha dan pemangku kepentingan terkait.

Tim tersebut bertugas mengkoordinasikan seluruh tahapan penyusunan. Mulai dari perencanaan, pengumpulan data, analisis potensi hingga penyusunan rekomendasi strategis.

BACA JUGA:

Bupati Garut: 2 Indikator Pengukur Kapasitas ASN

Data yang terkumpul kemudian di analisis untuk mengidentifikasi potensi unggulan, peluang pengembangan dan tantangan yang di hadapi daerah. Oleh karena itu perlu melibatkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam analisis data, perencanaan pembangunan, ekonomi wilayah dan pengembangan investasi.

“Hasil analisis tersebut di susun menjadi dokumen Buku Putih yang memuat profil daerah, potensi strategis, peluang investasi, arah pengembangan dan rekomendasi kebijakan,” katanya.

Selanjutnya di lakukan validasi melalui forum konsultasi publik atau Focus Group Discussion (FGD) guna memastikan akurasi data dan kesesuaian dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Buku Putih yang telah final selanjutnya menjadi referensi bagi perencanaan pembangunan, promosi investasi dan pengambilan kebijakan daerah.

Jika Pemerintah Kabupaten Garut belum menyusun Buku Putih tersebut, maka PM Gatra bisa melakukannya sendiri untuk kepentingan internal guna melengkapi hasil kajian Kapasda.

Harapannya, melalaui penyususnan buku ini dapat lebih memperkuat argumentasi tentang perlunya segera di bentuk DOB Garut Utara.

“Jika di susun oleh PM Gatra, maka tim penyusun dapat di bentuk secara internal dengan melibatkan personel lintas bidang sesuai kompetensi dan bidang kajian. Tim ini bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan seluruh proses penyusunan dokumen. Mulai dari perencanaan, pengumpulan data, analisis potensi daerah hingga penyusunan rekomendasi strategis,” Uus Sumirat menambahkan.

Untuk menghasilkan Buku Putih Potensi Daerah internal yang komprehensif dan berbasis data, PM Gatra bisa menerapkan proses penyusunan yang terstruktur melalui mekanisme kerja tim khusus internal.

Proses ini di rancang untuk memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga finalisasi dokumen di lakukan secara sistematis, terukur dan sejauh mungkin sesuai dengan standar kajian yang berlaku.

Buku Putih Potensi Daerah Garut Utara tidak hanya menjadi dokumen informasi. Tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam perencanaan, investasi dan pengembangan wilayah berbasis bukti. Sehingga menjadi tambahan pertimbangan pemerintah pisat dalam memutuskan pembentukan DOB Garut Utara.

BACA JUGA:

Holil Aksan Umarzen: Program MBG Harus Tetap Berjalan

Substansi terpenting dari Buku Putih “versi” internal PM Gatra bukan terletak pada status akademik penyusunnya. Namun pada kemampuan menghadirkan fakta, data dan perspektif yang dapat membantu menjelaskan bahwa Garut Utara perlu mendapatkan perhatian dan dukungan yang lebih serius.

“Buku Putih ini di harapkan menjadi dokumen pendukung yang dapat mendorong dialog konstruktif serta memperkuat aspirasi masyarakat agar usulan DOB Garut Utara segera memperoleh persetujuan dan tindak lanjut dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

(Bambang Fouristian)

 

 

spot_img

Berita Terbaru