TASIKMALAYA,FOKUSjabar.id: Suasana damai di Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, berubah menjadi ketegangan massal. Seorang tokoh agama terkemuka, Ajengan Abdul Yani, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota lembaga kemasyarakatan, Rabu (15/4/2026).
Aksi kekerasan ini kini menyulut perlawanan besar dari warga terhadap praktik intimidasi yang diduga telah lama terjadi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Bupati Tasikmalaya untuk Jemaah Haji: Jaga Kesantunan dan Fokus Ibadah karena Allah
Insiden memilukan ini bermula saat Ajengan Abdul Yani berjalan menuju kebun miliknya usai menunaikan salat Dzuhur. Tanpa alasan yang jelas, oknum tersebut menghadang dan melakukan kekerasan fisik serta verbal hingga mengakibatkan sang kiai pingsan. Warga yang melihat kejadian itu segera mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat.
Kasus ini viral di media sosial dan memantik reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta perlindungan khusus bagi para tokoh agama di wilayahnya.
Tokoh masyarakat setempat, Ustadz Apan Sopandi, mengungkapkan bahwa penganiayaan ini merupakan “puncak gunung es” dari keresahan warga.
Hidup Di Bawah Intimidasi
Pada Rabu (29/4/2026), ia membeberkan bahwa warga selama ini hidup di bawah intimidasi. Ratusan warga mengalami perusakan pohon di lahan mereka, bahkan sedikitnya lima orang kehilangan tanah garapan secara paksa hanya karena berbeda pandangan organisasi.
“Lembaga kemasyarakatan seharusnya membawa kemajuan bagi desa, bukan malah mengintimidasi ajengan sepuh yang kita muliakan,” tegas Ustadz Apan.
Kemarahan warga sempat memuncak pada Kamis (16/4/2026) lalu, saat ratusan massa mendatangi Mapolsek Cikatomas. Mereka melayangkan dua tuntutan utama yakni mengusut tuntas pelaku tanpa pandang bulu dan membubarkan organisasi yang dianggap sebagai sumber konflik sosial di Desa Cayur.
Ajengan Yeyef, tokoh masyarakat lainnya, menegaskan bahwa warga merindukan kedamaian yang terusik akibat perilaku menyimpang oknum tersebut. “Kami ingin hidup harmonis kembali tanpa ada intimidasi dan perpecahan,” katanya.
Menanggapi gejolak ini, kemudian Plt. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, memastikan proses hukum sedang berjalan.
“Kami sudah mengamankan situasi di lapangan. Tim sedang berupaya menangkap terduga pelaku yang dalam dugaan merupakan anggota serikat tertentu,” jelas Ipda Agus.
Kini, warga Desa Cayur menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengembalikan keadilan dan ketentraman di tanah mereka.
(Abdul Latif)


