spot_imgspot_img
Kamis 23 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wujudkan Transparansi Pembangunan, SMAN 11 Tasikmalaya Klarifikasi Progres Anggaran dan Akses Jalan

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Panitia Pembangunan SMAN 11 Kota Tasikmalaya melayangkan protes keras terhadap tudingan korupsi pembangunan gedung sekolah yang muncul di salah satu media daring. Panitia menilai berita tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik institusi pendidikan.

Ketua Panitia sekaligus Ketua Komite SMAN 11 Kota Tasikmalaya, Nanang Nurjamil, menegaskan bahwa narasi mengenai penyelewengan sisa anggaran sebesar Rp3 miliar merupakan kebohongan. Ia menyayangkan sikap media tersebut yang mengunggah berita tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah maupun panitia.

Baca Juga: Pasutri di Tasikmalaya Edarkan Sabu Pakai Kode Ukuran Baju, Polisi Bongkar Sistem “Tempel” Lintas Wilayah

“Kami menyatakan berita itu salah besar. Penulisannya sangat sepihak dan tidak melalui proses klarifikasi kepada kami sebagai pelaksana pembangunan,” tegas Nanang dalam konferensi pers di Gedung SMAN 11, Kamis (23/4/2026).

Koreksi Data Progres Pembangunan

Nanang memaparkan data asli guna mematahkan tuduhan terkait aliran dana proyek tahun 2025 tersebut. Berdasarkan laporan konsultan pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, realisasi anggaran sebesar Rp4,64 miliar justru terjadi saat progres pengerjaan baru mencapai 61,64 persen.

Ia juga mengklarifikasi terkait tanggung jawab pelaporan. Nanang menjelaskan bahwa kewajiban panitia adalah melapor kepada Disdik Jabar melalui KCD Wilayah XII dan Direktorat Kementerian sebagai pemberi dana, bukan kepada pihak penghibah tanah.

“Kami memegang SK resmi yang menyatakan tanggung jawab pelaporan hanya kepada Disdik Provinsi. Jadi, kami tidak memiliki kewajiban melapor progres pembangunan secara administratif kepada pemberi hibah tanah,” paparnya.

Siap Tempuh Jalur Hukum

Terkait langkah selanjutnya, panitia pembangunan berencana melaporkan media online tersebut ke Dewan Pers. Nanang mengaku kesulitan melakukan hak jawab karena media yang bersangkutan tidak mencantumkan alamat kantor, susunan redaksi, maupun nomor telepon yang jelas.

“Jika melalui Dewan Pers tidak ada titik temu, kami akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. Kami khawatir polemik ini mengganggu proses PPDB dan merugikan calon siswa di wilayah Bungursari,” tambahnya.

Penjelasan Akses Jalan dan Komunikasi

Selain masalah anggaran, Nanang juga meluruskan persoalan akses jalan menuju sekolah. Ia memastikan bahwa pembangunan akses jalan berada di luar lingkup anggaran gedung. Saat ini, tim Bina Marga Provinsi Jawa Barat telah melakukan survei lokasi. Selanjutnya panitia berharap realisasi jalan tersebut dapat segera terlaksana.

Mengenai hubungan dengan penghibah tanah, Nanang menepis isu kurangnya koordinasi. Ia menyebutkan bahwa Kepala SMAN 11 baru saja menemui pihak penghibah seminggu yang lalu untuk membahas rencana pengembangan akses jalan ke depan.

“Komunikasi kami dengan penghibah tanah tetap berjalan baik. Kami mengundang pihak yang menuding adanya kejanggalan untuk datang dan melihat data kami secara transparan. Kami siap memberikan penjelasan seratus persen,” pungkas Nanang.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru