BANJAR,FOKUSJabar.id: Direktur Bumdes Mukti Mandiri Bersama, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar berinisial SN, diduga menggelapkan uang hingga ratusan juta rupiah. Kasus ini mencuat setelah SN menghilang dari rumahnya dan memutus akses komunikasi.
Skandal tersebut mulai terungkap saat salah seorang terduga korban mendatangi Kantor Desa Sukamukti untuk mencari keberadaan SN. Selain menanyakan posisi SN, korban juga membawa bukti penagihan uang dalam nominal ratusan juta rupiah yang ditujukan langsung kepada Direktur Bumdes tersebut.
Baca Juga: Polres Banjar Amankan 217 Knalpot Brong
Kecurigaan semakin menguat ketika orang tua SN turut mendatangi kantor desa karena mendapati anaknya tidak berada di rumah. Saat ini, nomor ponsel SN dalam kondisi tidak aktif sehingga pihak keluarga maupun rekan kerja sulit menghubungi yang bersangkutan.
Audit Internal Temukan Selisih Dana
Sekretaris Desa Sukamukti, Nana Juhana, mengonfirmasi bahwa kabar menghilangnya SN mulai beredar sejak Senin (4/5/2026). Pihak pemerintah desa langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan pengecekan saldo keuangan pada bendahara Bumdes.
“Kami langsung melakukan kroscek keuangan. Dari total dana sebesar Rp170 juta, saat ini sisa saldo di bendahara hanya tinggal Rp30 juta. Artinya, uang yang keluar mencapai sekitar Rp140 juta,” ungkap Nana saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2026).
Nana membenarkan bahwa selain masalah internal Bumdes, ada pihak luar yang datang ke kantor desa untuk menagih uang pribadi kepada SN dengan nilai yang fantastis.
Penjemputan di Wilayah Sukabumi
Pemerintah Desa Sukamukti bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Berdasarkan informasi terbaru dari suami SN, terduga saat ini berada di kediaman saudaranya di wilayah Sukabumi.
Merespons informasi tersebut, Kepala Desa Sukamukti, Budi Haryono, bersama Babinkamtibmas setempat langsung berangkat menuju Sukabumi untuk menjemput SN.
“Pak Kuwu dan Babinkamtibmas sekarang sedang dalam perjalanan ke Sukabumi untuk menjemput SN guna meminta pertanggungjawaban,” pungkas Nana.
(Agus Purwadi)


