BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara soal kekisruhan yang terjadi di tubuh partai berlambang Ka’bah.
Menurut Uu, gugatan perkara 150 memasuki babak baru dengan agenda jawaban tergugat dan turut tergugat.
BACA JUGA:
Kisruh Kepengurusan DPP PPP Berimbas ke DPC Kota Banjar
Dalam keterangannya, Ketua DPW PPP Jabar di dampingi Sekretarisnya, Agus Solihin bersyukur atas di terimanya jawaban dalam persidangan yang di gelar hari ini.
“Gugatan perkara memasuki babak baru,” kata Ketua DPW PPP Jabar melalui sambungan WhatsApp(WA), Rabu (22/4/2026).
Uu menegaskan, jawaban resmi di terima oleh majelis hakim. Pihaknya juga telah menggugat balik penggugat yang mengganggu PPP.
“Marwah PPP harus kita jaga bersama-sama dan bergandengan tangan. Kalaupun ada tantangan, kita juga siap bersama-sama,” tegas Uu.
Pihaknya meminta penguru DPC se-Jawa Barat untuk tetap solid, kompak dan fokus untuk menyukseskan Muscab yang sedang di laksanakan sebagaimana amanat AD/ART dan Ketum PPP.
BACA JUGA:
Rapat Pleno Muscab PPP Kota Tasikmalaya Deadlock, DPW Jawa Barat Ambil Alih Proses Pemilihan
“Jangan ada lagi yang bikin gaduh karena konsolidasi PPP Jawa Barat sudah mulai massif dan menggembirakan. Jangan biarkan rumah kita di obok-obok/di rusak oleh sebagian kecil orang yang tidak mau PPP besar,” pungkasna.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, kisruh kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menjalar hingga Kabupaten/Kota. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Banjar Jawa Barat (Jabar).
Sejumlah nama pengurus di tubuh DPC PPP Kota Banjar di berhentikan DPP PPP melalui SK Plt yang terbit beberapa pekan lalu.
Hal tersebut membuat sejumlah pihak bereaksi menyikapi langkah yang di ambil DPP PPP.
Indra Permana Putra di copot dari jabatan Sekretaris DPC PPP Kota Banjar. Menurutnya, pencopotan tersebut imbas dari keterlibatan dirinya melakukan gugatan atas terbitnya SK DPW yang tidak sesuai AD/ART.
“Kami tengah melakukan upaya yang terukur guna menelisik keabsahan keputusan DPP maupun DPW. Karena di nilai rancu, Kami melakukan gugatan melalui pertimbangan dan pemikiran yang matang,” katanya, Selasa (21/5/2026)
(Agus Purwadi)



