spot_imgspot_img
Selasa 14 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemdes Sinartanjung Banjar Sewakan Mobil Maskara untuk Tambah PADes

BANJAR, FOKUSJabar.id: Pemerintah Desa (Pemdes) Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menyewakan mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) bantuan Provinsi Jawa Barat kepada dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini di lakukan untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).  

Kepala Desa Sinartanjung, Asep Hendra Sugiharto, mengatakan keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan matang dan sesuai aturan. Mobil Maskara kini tercatat sebagai aset desa, bahkan bukti kepemilikan kendaraan (BPKB) sudah atas nama pemerintah desa.  

“Kami tidak gegabah, kami lihat dulu aturannya. Karena mobil Maskara ini sudah menjadi aset desa, maka kami manfaatkan juga untuk menghasilkan PADes tanpa mengurangi pelayanan fungsinya kepada masyarakat,” ujar Asep, Selasa (14/4/2026).  

Baca Juga: Warga Desak Dua Perangkat Desa Rejasari Banjar Diberhentikan

Nilai kontrak sewa mobil Maskara dengan pihak dapur MBG mencapai sekitar Rp45 juta untuk jangka waktu 10 bulan. Dana hasil sewa tersebut seluruhnya masuk ke kas desa dan di alokasikan untuk empat bidang, yakni:

– Penyelenggaraan pemerintahan desa (30 persen)  

– Pelaksanaan pembangunan desa (30 persen)  

– Pemberdayaan masyarakat desa (20 persen)  

– Pembinaan kemasyarakatan desa (20 persen)  

Pengaturan alokasi ini tertuang dalam Peraturan Desa Sinartanjung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pungutan PADes. Asep menegaskan, pemanfaatan mobil Maskara tidak akan mengurangi pelayanan publik.  

Baca Juga: Mantan Wakil Wali Kota Banjar Nakhodai PBVSI

“Untuk kebutuhan darurat seperti mengantar orang sakit atau jenazah, kami sudah memiliki ambulans desa. Jadi mobil Maskara bisa di manfaatkan secara efektif untuk menambah PADes,” katanya.  

Pemerhati kebijakan publik Kota Banjar, Andi Maulana, mendukung langkah tersebut. Menurutnya, pemanfaatan aset desa untuk menambah PADes adalah tindakan positif selama prosedurnya di jalankan dengan benar.  

“Selama itu tidak mendobrak aturan dan tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat, sah-sah saja. Bahkan bagus sekali jika inisiatif itu bisa menghasilkan PADes, terlebih kondisi ekonomi saat ini sedang sulit,” ujar Andi.  

(Budiana Martin)

spot_img

Berita Terbaru