spot_imgspot_img
Selasa 14 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Desak Dua Perangkat Desa Rejasari Banjar Diberhentikan

BANJAR, FOKUSJabar.id: Forum Masyarakat Peduli Rejasari (FMPR) Kota Banjar, Jawa Barat, menuntut pemberhentian dua perangkat desa yang sudah hampir sebulan tidak masuk kantor. Tuntutan itu di sampaikan warga saat audiensi di Kantor Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Selasa (14/4/2026).  

Ketua FMPR, Risno, mengatakan warga mempertanyakan kinerja Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Desa yang absen dalam waktu lama. Kondisi ini di sebut membuat jalannya pemerintahan desa terganggu.  

“Dua perangkat desa ini kan ibarat tangan dan kaki. Kinerja kepala desa bisa di anggap pincang ketika tangan dan kaki itu tidak ada,” ujarnya.  

Baca Juga: Mantan Wakil Wali Kota Banjar Nakhodai PBVSI

FMPR memberi waktu satu hingga dua minggu kepada kepala desa untuk mengambil keputusan. “Kami sebagai masyarakat mempertanyakan tindakan kepala desa mau seperti apa. Kami berikan waktu satu sampai dua minggu agar ada keputusan,” tambah Risno.  

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Rejasari Afrizal Rizki menyebut aspirasi warga akan di jadikan masukan serius. Ia mengaku tidak mengetahui alasan dua perangkat desa itu tidak masuk kantor.  

Baca Juga: F-MPR Geruduk Kantor Desa Rejasari Banjar, Ada Apa?

“Permasalahan ini akan kami konsultasikan dengan Kecamatan. Tadi sudah di sepakati di berikan waktu selama dua minggu untuk menjawab tuntutan tersebut,” kata Afrizal.  

Selain soal perangkat desa, warga juga menyoroti masalah pembangunan infrastruktur yang belum selesai pembayaran. Afrizal menegaskan pihaknya akan segera menyelesaikan administrasi terkait swakelola proyek tersebut.  

Keputusan kepala desa dalam dua minggu ke depan akan menjadi penentu nasib dua perangkat desa yang di nilai tidak menjalankan tugasnya.

(Budiana Martin)

spot_img

Berita Terbaru