TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Hari pertama peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Provinsi Jawa Barat langsung memanen gelombang protes. Alih-alih berjalan mulus, sistem aplikasi pendaftaran daring buatan panitia Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar justru kedapatan macet total akibat akses sistem yang mendadak terkunci alias error.
Guna menyuarakan jeritan hati para orang tua siswa yang panik, Forum Silaturahmi Selasar Masjid Agung (Fossma) bergerak taktis mendirikan barikade pengaduan. Elemen masyarakat ini menggelar forum diskusi kritis. Bertujuan untuk membedah akar polemik dualisme istilah Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan SPMB 2026.
Adu argumentasi tersebut berlangsung hangat di Posko Pengaduan SPMB 2026, kawasan Taman Kota Tasikmalaya, Senin sore (15/6/2026). Sesi debat ini menghadirkan langsung jajaran delegasi Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Panitia SPMB pusat. Hingga kehadiran Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya.
“Kami mengapresiasi kesediaan jajaran KCD XII Tasikmalaya yang mau duduk bersila mendengar langsung keluhan warga. Namun, kami juga wajib membeberkan rapor merah pengaduan para orang tua murid yang merasa terjebak oleh skema aturan tahun ini,” tegas Ketua Umum Fossma, Dadang Abdul Fatah, di tengah forum, Senin (15/6/2026).
Aplikasi PCMB Kebablasan, Fossma Tuding Seleksi Tahap Resmi Hanya Formalitas
Dadang menyoroti tajam pelaksanaan tahapan PCMB yang ia nilai telah melompat jauh dari khitah awal. Menurutnya, panitia semula merancang program PCMB murni. Hanya untuk memetakan volume sebaran lulusan SMP dan MTs yang berminat melanjutkan studi ke SMA atau SMK negeri.
Namun, kenyataan di lapangan justru berbalik seratus delapan puluh derajat. Fossma mendapati aplikasi PCMB sudah bekerja layaknya mesin seleksi final. Sistem memetakan secara sepihak siapa siswa yang masuk kuota aman dan siapa calon siswa yang terdepak dari nominasi.
Kondisi tersebut memicu kepanikan massal di kalangan wali murid. Para orang tua gelisah lantaran anak-anak mereka seolah-olah sudah ssecara paksa “gugur sebelum bertanding”. Dan hal itu hanya gara-gara algoritma pemetaan sistem yang keliru. Dampak domino dari rancunya fungsi PCMB ini sangat fatal bagi nasib masa depan anak didik.
Siswa yang tercatat masuk kuota dalam fase PCMB dan telanjur menekan tombol konfirmasi setuju otomatis langsung mengunci status kelolosan mereka di basis data nominatif. Praktik ini memicu kecurigaan kuat bahwa agenda seleksi resmi pada SPMB Tahap 1 dan Tahap 2 baik koridor zonasi, jalur prestasi, afirmasi, hingga mutasi orang tua nanti hanya akan bertindak sebagai kosmetik atau formalitas belaka.
“Panitia seharusnya menggelar kompetisi seleksi ketat itu pada fase SPMB saja. Bukan malah mencuri start di tahap pemetaan awal atau PCMB. Walau pejabat menggunakan bahasa bersayap. Bahwa status itu ‘belum pasti lolos’, sistem komputer di lapangan sudah mengarah nyata ke sana,” tegas Dadang.
Akses Server Pusat Macet, Fossma Desak Provinsi Jangan Tumbalkan Sekolah Daerah
Melengkapi kekacauan tata kelola regulasi, penyakit teknis klasik berupa kemacetan peladen (server) kembali terulang. Hingga Senin petang, aplikasi pendaftaran online masih terkunci rapat dan menolak instruksi input data pengguna.
Tim teknis operator Disdik Jabar pun terpantau belum mampu memecahkan masalah (bug) penguncian sistem tersebut. Imbasnya, ratusan calon siswa di kawasan Tasikmalaya dan sekitarnya serentak gagal merampungkan berkas pendaftaran Tahap 1 pada hari perdana pembukaan SPMB.
Merespons karut-marut yang kian merugikan hak konstitusional anak untuk bersekolah, Fossma melayangkan tiga rekomendasi taktis dan tuntutan keras yang wajib Pemerintah Provinsi Jawa Barat penuhi:
- Reparasi Sistem Teknologi Informasi Secara Instan: Mendesak Disdik Jabar untuk membongkar dan memperbaiki kerusakan bug aplikasi yang terkunci malam ini juga agar calon siswa bisa mendaftar tanpa hambatan digital.
- Audit Etis Fungsi Dua Sistem: Meminta panitia pusat mempertegas garis batas fungsi antara PCMB dan SPMB demi menghindari tumpang tindih regulasi di masa depan.
- Setop Menjadikan Sekolah Daerah Sebagai Tameng: Menuntut perumusan regulasi penerimaan secara matang agar kepala sekolah dan panitia lokal di tingkat daerah tidak menjadi sasaran empuk amuk kemarahan masyarakat akibat kecerobohan aplikasi milik dinas provinsi.
“Kami merekomendasikan adanya perbaikan total, baik secara etis maupun teknis demi menyelamatkan nasib anak-anak kita. Jangan pernah lagi mengorbankan masyarakat. Kemudian membiarkan pihak sekolah di daerah selalu menjadi tumbal atau bemper atas ketidaksiapan sistem oleh pusat,” pungkas Dadang.
(Abdul Latif)



