CIAMIS,FOKUSJabar.id: Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemungutan suara berlangsung di TPS 901 yang terletak di dalam kompleks Lapas, Jalan Ir. H. Juanda, Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu (27/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Beni Nurrahman, menjelaskan bahwa Pilkada serentak ini adalah momen penting dalam pesta demokrasi nasional, di mana masyarakat memilih gubernur, bupati, hingga wali kota secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Penyelenggaraan Pilkada serentak di Lapas Kelas IIB Ciamis dilaksanakan melalui TPS 901 dan juga TPS penyangga untuk memfasilitasi warga binaan dan pegawai yang memiliki hak pilih,” ujar Beni.
Ia menambahkan, dasar hukum pelaksanaan Pilkada serentak 2024 merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Tentang Pilkada, Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada. Serta Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat terkait penyelenggaraan pemilu di rutan, lapas, dan LPKA.
“Sejak pagi hari, narapidana yang terdaftar sebagai pemilih sudah mulai menyalurkan hak pilihnya di TPS 901,” jelasnya.
Menurut Beni, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Lapas Ciamis mencapai 258 orang. Terdiri dari 249 warga binaan dan 9 pegawai lapas. Selain itu, terdapat 8 pemilih tambahan dari pegawai.
“Untuk TPS penyangga, jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) tercatat sebanyak 67 orang. Terdiri dari 63 warga binaan dan 4 pegawai,” tambah Beni.
Pelaksanaan pencoblosan berjalan lancar dan tertib, mencerminkan antusiasme warga binaan dalam menjalankan hak demokrasi mereka.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)