BANDUNG,FOKUSJabar.id: Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) untuk jenjang SD dan SMP sudah dimulai.
Saat ini PPBD memasuki tahapan pengunggahan data pribadi di aplikasi atau situs web resmi, ppdb.bandung.go.id yang bisa dilihat secara transparan.
BACA JUGA:
Isak Tangis Iringi Keberangkatan Pj Wali Kota Tasikmalaya
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana mengatakan, Pemkot berkomitmen untuk melayani pendidikan bagi masyarakat.
“Pemkot Bandung berkomitmen semua anak harus sekolah. Sudah tidak ada lagi namanya sekolah favorit, semua sama. Karena sistemnya zonasi. Jadi lebih mendekatkan akses masyarakat kepada satuan pendidikan,” kata Tantan, Jumat (24/5/2024).
Tatan menyebut, kuota untuk masuk ke SD dan SMP mencukupi. Untuk SD ada sebanyak 272 SDN dan 187 SD swasta.
Sedangkan siswa SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP ada sekitar 34 ribu. Ada sebanyak 272 SMP yang terdiri dari 75 SMPN dan 197 SMP swasta.
“Kalau lihat lulusan TK yang akan masuk SD usia 6-7 tahun ini bisa masuk semua. Baik negeri atau swasta. SDN di Kota Bandung itu berjumlah 272 dan swasta 187 sekolan. Ini cukup kalau dihitung usia,” katanya.
Tatan mengungkapkan, bagi warga yang tidak mampu, Pemkot Bandung telah menyiapkan upaya agar tetap melanjutkan pendidikan melalui anggaran bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
BACA JUGA:
Peringati HTTS, Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Ictoh
“Bagi warga kurang mampu kita saluran. Kalau pilhan 1 dan 2 tidak diterima, kami akan saluran pilihan ke 3 dan 4 atau swasta. Itu sudah dianggarkan Pemkot Bandung,” ungkapnya.
Selam proses PPDB, Disdik Kota Bandung secara transparan membuka melalui aplikasi atau situs resmi. Para pendaftar bisa melihat secara langsung proses penerimaan peserta didik.
“Percaya kepada sistem yang sudah kita gunakan, transparansi. Biasanya dalam situasi gini banyak yang memanfaatkan. Kalau ada yang minta imbalan, jangan ditanggapi,” ucapnya.
Perlu diketahui PPDB Kota Bandung tahun 2024 terdiri dari 2 tahap.
Tahap 1 Jalur Afirmasi
– Pendaftaran secara manual melalui wali kelas atau mandiri, 6-15 Mei 2024.
– Mengunggah data diri oleh wali kelas atau mandiri, 16-25 Mei 2024.
– Pendaftaran calon peserta didik, 27 Mei – 31 Mei 2024.
– Pengumuman, 7 Juni 2024.
– Daftar ulang, 10 – 11 Juni 2024.
BACA JUGA:
DPP PKB Tetapkan Dadang Okta Maju di Pilkada Pangandaran
Tahap 2: Jalur zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orangtua
– Pendaftaran secara manual melalui wali kelas atau mandiri, 6-15 Mei 2024.
– Mengunggah data diri oleh wali kelas atau mandiri, 16 – 25 Mei 2024.
– Pendaftaran calon peserta didik, 10 – 14 Juni 2024.
– Pengumuman, 21 Juni 2024.
– Daftar ulang, 24 – 25 Juni 2024.
(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)