spot_img
Jumat 17 Mei 2024
spot_img
More

    Disduk Capil Ciamis Siap untuk Pembuatan IKD

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Ciamis Jawa Barat telah siap sepenuhnya untuk memberikan pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital ( IKD). Demikian dikatakan Kepala Dinas Disduk Capil Kabupaten Ciamis Yayan M Supyan. Kamis (4/4/2024).

    Yayan mengatakan, program pelayanan Identitas Kependudukan Digital IKD) bila diberlakukan maka semua pelayanan seperti di Bank, Samsat dan lainnya semua menggunakan IKD tidak lagi foto copy KTP eletronik.

    BACA JUGA: Jelang Idul Fitri, Polres Ciamis Terjunkan 1.200 Personel

    “Karena mudah dipastikan masyarakat akan gencar mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    Yayan menuturkan sebenarnya dari tahun 2023 pihaknya sudah menggalakkan program itu dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Ciamis diwajibkan  membuat IKD.

    “Kita juga sudah jemput bola ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk lintas sektor lain seperti Polres, Kodim, Pengadilan, Kejaksaan serta lainya,” ucapnya.

    Yayan melanjutkan, untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya membutuhkan waktu sampai 15 menit perorangnya karena berbagai hal salah satunya harus memasukan email dan terkait jaringan serta kuota yang ada di handphone orang tersebut tidak bisa langsung jadi.

    BACA JUGA: DPC Demokrat Ciamis Segera Buka Pendaftaran Bacalon Bupati Ciamis

    “Karena ini merupakan sistim elektronik maka ada sedikit waktu untuk mengaktifkan nya,” jelasnya.

    Yayan menjelaskan, Untuk target Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ciamis sebanyak 242.308 namun karena banyaknya kendala maka baru tercapai 11.298 (1,17%), sehingga IKD ini belum optimal. Tetapi kalau dari pusat mewajibkan IKD Disdukcapil Ciamis sudah sangat siap.

    “Karena masih ada kendala maka Disduk Capil Ciamis melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk aktivasi IKD biasanya anak-anak muda melek teknologi sehingga cepat tanggap dan sudah biasa dengan HP tapi kalau orang-orang yang sudah tua kan lambat bahkan banyak yang gaptek,”jelasnya.

    Yayan menambahkan, walaupun di lapangan masih ada sedikit kendala dalam aktivasi IKD tersebut namun kalau pihak pemerintah pusat mewajibkan pihaknya sudah sangat siap.

    “Jika pemerintah pusat sudah mewajibkan IKD, maka Disdukcapil Ciamis siap 1000 persen untuk pelayanan IKD itu,” tegasnya.

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img