spot_img
Jumat 24 Mei 2024
spot_img
More

    Kominfo Tegur X dan Meta soal Iklan Judi Online

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) melakukan tegauran terhadap platform media sosial X dan perusahaan raksasa jejaring sosial Meta mendapat teguran dari sejak 2023 hingga awal 2024.Hal ini berkaitan dengan konten dan iklan judi online.

    Menteri Kominfo Budi Arie menjelaskan, pada awal 2024, platform media sosial X atau yang dulu disebut Twitter mendapat teguran tegas.

    “Saya juga telah mengirimkan teguran keras dan ultimatum kepada beberapa platform media sosial, di antaranya Meta pada bulan Oktober 2023 dan kepada platform X pada bulan ini (Januari 2024). Teguran keras ini membuahkan hasil dengan pemutusan 1,65 juta konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online oleh Meta sejak bulan Agustus hingga Oktober 2023,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

    BACA JUGA: Caleg NasDem Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Pupuk Era Mentan SYL

    Sepanjang pertengahan 2023, Kominfo berupaya memberantas konten bermuatan judi online. Sejak Juli hingga Desember 2023, Kominfo telah menurunkan 810.785 konten terkait judi online. 

    “Jumlah konten yang ditangani dalam 1 semester tersebut hampir 4 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten judi online yang di-takedown sepanjang tahun 2022,” katanya.

    Kominfo juga melaporkan sudah memblokir 4.164 rekening dan 540 akun dompet elektronik atau e-wallet yang terkait kegiatan judi online sepanjang semester kedua tahun 2023. 

    “Langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan Kominfo bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, dimana pada tahun-tahun sebelumnya, pemblokiran rekening dan e-wallet terkait judi online belum dilakukan,” kata Budi.

    Kominfo juga kata dia bekerja sesuai kapabilitas yang ada dengan membantu kepolisian terhadap proses penindakan hukum pada bandar, pengiklan, promotor dan pihak lainnya.

    “Penegakan hukum yang tegas atas semua aktor judi online tentu juga menjadi kunci efektivitas pemberantasan judi online, dan tentu Kominfo siap mendukung langkah-langkah strategis Polri yang selama ini dilakukan,” kata Budi.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img