spot_img
Minggu 26 Mei 2024
spot_img
More

    Kejar Pajak Restoran, Bapenda Tasikmalaya Bagi-bagi Hadiah

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Undian Makan-makan Upload Struk Dapat Hadiah (Musapahah) periode Agustus – September 2023 kembali digelar.

    Program dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya tersebut digelar di Resto Yellow Box, Jalan Nagarawangi Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Jumat (29/9/2023).

    BACA JUGA: Ini Tujuan Klinik See Utun di Kota Tasikmalaya

    Program Musapahah sendiri diluncurkan Pemkot Tasikmalaya yang didukung penuh bank bjb Tasikmalaya.

    Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha cafe, restoran dan rumah makan di wilayah Kota Tasikmalaya untuk taat membayar pajak.

    Upaya inipun dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kota Tasikmalaya.

    Dalam Pengundian tersebut, beragam hadiah didapat para pemenang. Mulai dari voucher digicash masing -masing Rp.200 ribu untuk 20 orang pengupload struk sampai hadiah utama 1 unit sepeda listrik dari Bank Bjb Tasikmalaya.

    BACA JUGA: Aksi Demo HMI Di Balekota Tasikmalaya, Saling Dorong, Ricuh

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya Hadi Riadi menjelaskan, undian hadiah Musapahah hari ini periode yang ke-3, sejumlah hadiah diberikan bagi masyarakat yang sudah menggupload struk makan-makannya di restoran dan cafe.

    “Ada voucher digicash dan hadiah utama sepeda listrik untuk pemenang yang beruntung, struknya yang terpilih saat pengundian,”ungkap Hadi Riadi kepada wartawan Jumat (29/09/22).

    Ia menuturkan, sampai hari ini, jumlah cafe dan restoran yang sudah menerapkan kena pajak daerah 10 persen sudah mencapai 320, dan lainnya belum menerapkan pajak ke konsumen.

    “Program Musapahah ini juga bentuk pembinaan bagi para pemilik restoran dan cafe untuk melaksanakan kewajiban sebagai objek taat pajak,”jelasnya.

    Ia menambahkan, pemberian hadiah ini bentuk apresiasi Pemerintah Daerah terhadap masyarakat Kota Tasikmalaya yang sudah taat bayar pajak saat makan di restoran ataupun di cafe.

    “Saat masyarakat makan-makan di restoran dan Cafe yang sudah menerapkan kena pajak restoran, tentu pendapatan pajak daerah akan meningkat, target pendapatan pajak restoran tahun ini mencapai di angka Rp.23 miliar lebih,”terang Hadi.

    Berikut Pemenang 1 unit sepeda listrik dan 20 voucher digicash dari undian program Musapahah Bapenda Kota Tasikmalaya Periode Ke-3 Agustus -September 2023

    1 unit Sepeda Listrik A/n Dadang Supriatna

    20 Voucher digicash masing – masing-masing A/n Anistia Novianti, Silvi Fadilah Sani, Aten Satiana, Nunung Herningaih, Ilham Pratama Sofyan, Suryani, Riko Renggana Immelya Fudji Sartika, Iska Yulitansari, Tiara Amelinda, Lusi Nurasiyah, Dini Karlina, Andra Lesmana, Disthana Widyadara Rijka Wildani, Lina Herlina, Reza Fachri Astri Sahara Mulyawati, dan Lusy Sosilawaty.

    (Seda/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img