spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Begini Cara Mengajukan Air Bersih di Kota Banjar

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Musim kemarau telah mengakibatkan warga di beberapa daerah kesulitan mendapatkan air bersih. Tak terkecuali di Kota Banjar, Jawa Barat.

    Menanggapi hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah supaya persediaan air bersih warga tetap terpenuhi.

    Adapun upaya yang dilakukan yakni dengan mendistribusikan  kepada warga. 

    BACA JUGA:

    PT BKS Sunat Gaji Buruh untuk PMI Kota Banjar

    Namun untuk mendapatkan distribusi air, warga perlu mengajukan dulu ke pihak terkait (BPBD Kota Banjar).

    Akan tetapi, warga kerap kali keliru dalam pengajuannya. Yakni ke Perumdam Tirta Anom kota Banjar.

    Direktur Perumdam Tirta Anom, E Fitrah Nurkamilah mengatakan, untuk distribusi air secara gratis bukan diajukan ke sini.

    BACA JUGA:

    Jelang Lawan Persita, Persib Kehilangan Kakang Rudianto

    Ia mengatakan, pengajuan distribusi air secara gratis diajukan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar.

    Selaku Perusahaan Daerah yang berorientasi bisnis untuk meraih profit, Perumda Tirta Anom tak bisa mendistribusikan secara gratis.

    “Tentu saja, situasi seperti ini sebetulnya menimbulkan dilema. Kecuali jika permintaan itu dari pelanggan Perumda Tirta Anom,” katanya kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

    “Air gratis sebetulnya disalurkan oleh kami. Tapi tetap mekanismenya melalui BPBD. Jadi tidak langsung ke sini,” kata dia menambahkan.

    Ia berharap, warga yang membutuhkan bantuan air gratis PDAM dapat mengajukan secara teknis dan tahapan proses permohonannya. Yakni melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan dulu.

    “Nantinya ditujukan langsung ke BPBD Kota Banjar. Kemudian dikirim ke Kami,” ucapnya.

    Permohonan ke Perumdam Tirta Anom biasanya dilakukan bagi mereka yang mau membeli air sesuai ketentuan dan harga yang berlaku.

    “Kalau mau langsung dilayani kami memang diwajibkan bayar.  Karena pengolahan air bersih memerlukan biaya. Diantaranya, penggunaan listrik selama proses pengolahan air. Di mana PDAM juga harus tetap wajib bayar ke PLN,” katanya.

    Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar, Kusnadi menyampaikan,  musim kemarau panjang saat ini banyak masyarakat yang kekurangan air bersih dan wilayah terdampak kekeringan juga semakin meluas.

    “Sebelumnya hanya beberapa titik di Desa Binangun. Sekarang pendistribusian bantuan air bersih juga disalurkan ke lokasi terdampak lainnya karena terus bertambah,” ungkapnya.

    Terkait syarat permohonan bantuan air bersih, Kusnadi menambahkan, harus dimulai dari keterangan RT/RW. Kemudian diperkuat dengan surat resmi permohonan bantuan air bersih dari Pemdes/kelurahan.

    Setelah surat permohonan air bersih itu dibuat dan diterima BPBD, maka pihaknya akan melakukan asesmen sebagai langkah selanjutnya.

    “Jika sudah dinyatakan lolos assesmen, kami akan langsung mengirimkan air dari PDAM sesuai antrean,” pungkasnya.

    (Budiana Martin/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img