spot_img
Jumat 17 Mei 2024
spot_img
More

    PT BKS Sunat Gaji Buruh untuk PMI Kota Banjar

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Dalam kegiatan bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar, gaji buruh PT Berkat Karunia Surya (BKS) akan disunat atau dipotong.

    Pemotongan gaji disampaikan dalam surat pengumuman yang dilayangkan PT. BKS kepada karyawannya, baik pekerja harian maupun bulanan.

    Dalam surat tersebut PT BKS tertulis bahwa pemotongan gaji berdasarkan keputusan Wali Kota Banjar No.468/171/2023 dan keputusan Wali Kota Banjar No.468.05/172/2023, tertuang jika perusahaan akan memotong gaji karyawan sebesar Rp. 4000 per-bulan.

    BACA JUGA: Geng Motor di Kota Banjar Teror SDN 3 Rejasari

    Pemotongan gaji buruh PT BKS Kota Banjar ini akan dilakukan setiap tanggal 5 dalam kurun waktu 3 bulan terhitung dari Oktober hingga Desember 2023.

    Kemudian isi surat tersebut menyampaikan bahwa pemotongan gaji buruh akan disalurkan atau disumbangkan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar.

    Surat pengumuman pemotongan gaji sendiri dikeluarkan pada 20 September 2023, yang ditandatangani Kepala HRD PT. BKS, Dasyanri serta Ketua PUK SPSI Kota Banjar Ilan Zaenuddin.

    Menanggapi hal tersebut Ketua PMI Kota Banjar, Supratman membenarkan terkait pelaksanaan bulan dana yang akan dilaksanakan PMI.

    Namun, pihaknya tidak mengetahui jika adanya pemotongan gaji buruh di salah satu perusahaan Kota Banjar untuk pendanaan acara bulan dana.

    Terkait hal itu, Supratman menyebutkan jika terkait anggaran tersebut, pihaknya mensosialisasikan dengan menggalang dana sukarela dari masyarakat, jadi tidak mewajibkan apalagi dengan paksaan. 

    “Saya tidak tahu kalau terkait itu, karena memang konteks pendanaan untuk acara ini disosialisasikan agar masyarakat berpartisipasi secara sukarela,” katanya saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).

    Kegiatan bulan dana PMI sendiri dikatakan Supratman sudah biasa dilaksanakan dan selama ini pihaknya tidak pernah memaksa atau mewajibkan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

    BACA JUGA: Atasi TPS Overload, Pemkot Bandung Akan Maksimalkan Kouta Ritase

    “Jadi jika ada yang mewajibkan apalagi dengan memotong gaji karyawan bagi suatu perusahaan itu sepertinya perusahaan tersebut salah mensosialisasikan,” kata dia.

    Sementara itu, mengkonfirmasi kebenaran informasi adanya pemotongan gaji karyawannya, pihak PT BKS hingga saat ini belum memberikan tanggapan dan kejelasannya permasalahan tersebut.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img