spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Soal Perda Perlindungan Anak, Ini Kata Anggota Fraksi PKB Jabar

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Johan J. Anwari, Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PKB sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang penyebarluasan Perda 2023 bertempat di Aula Desa Cisadap Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Selasa (24/5/2023).

    BACA JUGA: Pengendara di Ciamis Keluhkan WL Tertutup Daun Pohon

    Johan menyoroti tentang hak perlindungan anak. Pasalnya, Dia sering menemukan kasus anak di bawah umur terlantar dan perlu mendapat perlindungan.

    “Saya sangat menyayangkan melihat anak di bawah umur suka mangkal malam-malam di dekat lampu merah,” kata johan.

    Johan meminta masyarakat untuk ikut peduli terhadap hak perlindungan anak.

    “Bila menemukan ada anak kecil yang terlantar, mohon bawa ke kantor Desa setempat. Supaya nanti pihak desa bisa bekerja sama dengan Dinsos,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Bupati Ciamis Ingin Hasil BSMSS Dimanfaatkan Masyarakat

    Karena kata dia, anak-anak yang terlantar akan mendapatkan rehabilitasi dari Dinsos Jawa Barat dan mendapatkan pembinaan, keterampilan serta diberikan pendidikan yang baik.

    Dengan begitu, mereka bisa berkembang dengan baik.

    Menurut Johan, bila tidak ditanggapi oleh pihak-pihak terkait bisa langsung menghubungi dia.

    Selain itu, dia juga sering menemukan kasus kekerasan terhadap anak seperti bulying dan kekerasan fisik lainya.

    “Saya sering berkunjung ke beberapa wilayah seperti Ciamis Selatan, Bogor hingga perbatasan dengan provinsi Banten, masih ada anak yang di pasung dan itu tidak boleh,” kata Johan.

    “Karena sekarang negara sudah siap menjamin anak dan siap menanggungnya semua biayanya,” imbuhnya.

    Ketua PPWI Ciamis, E Suhanda menyebut, di Kabupaten Ciamis belum membuat Perda tentang hak perlindungan anak.

    “Semoga Pemkab Ciamis segera membuat Perda perlindungan anak agar generasi anak bangsa bisa terlindungi,” singkatnya.

    (Sajidin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img