JAKARTA,FOKUSJabar.id: Tersangka Dito Mahendra masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri hingga saat ini masih terus di cari.
Di kabarkan saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mendeteksi keberadaan Dito yang masih di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hasil koordinasi Bareskrim dengan Imigrasi bahwa Dito tidak terdeteksi melakukan perjalanan keluar negeri.
“Untuk saat ini hasil koordinasi dengan Imigrasi bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya, yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” kata Djuhandhani, Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA: Dicekal KPK, Plh Wali Kota Bandung Sebut Hal Wajar
Djuhandhani menyebut, pihaknya meminta bantuan kepada seluruh Polda jajaran untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.
“Terserah mau seperti apa, sampai kapanpun kami cari untuk mempertanggungjawabkan apa yang di lakukan, pelanggaran-pelanggaran hukum yang di lakukan terkait kepemilikan senjata yang ada,” ucapnya, melansir Beritasatu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka Dito Mahendra. Di ketahui, Dito di tetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, surat DPO itu telah teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. “(Surat DPO) sudah tersebut sejak tanggal 4 Mei,” kata Djuhandhani, Selasa (9/5/2023).
(Agung)



