spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Kadinkes Lampung Reihana Klarifikasi Harta ke KPK, Ini Daftarnya

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, selesai menjalani memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Persada, Jakarta Selatan, Reihana tidak menjawab banyak pertanyaan dari para jurnalis.

    “Cuma klarifikasi (harta kekayaan ke tim PP Direktorat LKHPN) aja ya,” ujar Reihana, kepada awak media, Senin (8/5/2023).

    Saat ditanya apa saja informasi yang diklarifikasi oleh KPK, Reihana menjawab agar detail terhadap hal tersebut ditanyakan langsung kepada KPK.

    Sebelumnya, Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengungkapkan, Reihana tiba sekitar pukul 08.00 WIB ke KPK. Dalam surat undangan yang dikirimkan kepada Reihana, ada dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dilakukan klarifikasi.

    BACA JUGA: Ratusan Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan di Monas

    Dokumen yang dimaksud antara lain sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, alat transportasi, kas atau setara kas, utang atau piutang, dan lainnya.

    “Sebagaimana amanat UU, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK,” kata kadinkes lampung itu, melansir IDN.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img