spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Pengadaan CCTV Kota Bandung

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan 6 tersangka kasus dugaan suap program Bandung Smart City dan pengadaan CCTV serta jaringan internet di Kota Bandung Jawa Barat, Minggu (16/4/2023) dini hari.

    Ke-enam tersangka tersebut berhasil diamankan KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bandung, Jumat (14/4/2023).

    “Hari ini kami sampaikan kegiatan OTT terkait dugaan suap oleh penyelenggara negara dalam pengadaan CCTV dan internet untuk layanan Bandung Smart City di Pemkot Bandung 2022-2023,” kata pimpinan KPK, Nuruf Gufron dalam konferensi pers pada siaran langsung Channel YouTube KPK RI.

    Ke-enam tersangka tersebut, YM (Wali Kota Bandung), DD (Kepala Dinas Perhubungan), KR (Sekretaris Dishub), BN (Direktur PT SMA), SS (CEO) dan AG (Manager PT SMA).

    BACA JUGA: Wali Kota Bandung OTT KPK, Sekda Kuatkan Mental ASN

    Menurutnya, tim KPK mengamankan 9 orang pada Jumat (14/4/2023) pada pukul 14-21.00 WIB di wilayah Kota Bandung. 

    “Mereka yang kami amankan, YM, DD, AE dan WD (staf Dinas Perhubungan Kota Bandung), AS (Ajudan Wali Kota Bandung), RH (Sekretaris pribadi YM), SS, AG dan BN,” jelasnya. 

    Dari 9 orang yang diamankan, 6 orang di antaranya dtetapkan menjadi tersangka yang dibagi menjadi dua kelompok (pemberi dan penerima suap).

    Untuk pemberi suap Wali Kota Bandung, BN, SS dan AG. Mereka diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal ayat 1 huruf b, atau Pasal 13 UU No 31 tahun 99 jo Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    BACA JUGA:

    Relawan Ganjar Pranowo Galang Suara Pesantren di Jabar

    Sedangkan YM, DD, KR sebagai penerima. Ketiganya diduga melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 tahun 99 jo Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Menurut pimpinan KPK, keenam tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

    “Terhitung sejak 15 April hingga 4 Mei 2023,” pungkasnya. 

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img