spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Pembangunan Museum the Mummy di Banjar, PT Maju Jaya Dwi Vira Melanggar MoU

    BANJAR, FOKUSJabar.id: PT Maju Jaya Dwi Vira dinilai melanggar kerjasama atau MOU dengan Perusahaan Daerah Banjar Water Park (Perusda BWP) dalam pembangunan Museum The Mummy.

    Hal tersebut terungkap saat DPRD Kota Banjar menggelar rapat dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan Kota Banjar serta PT Maju Jaya Dwi Vira selaku pengelola Perusda BWP.

    Dalam adendum tentang kerjasama operasional pengelolaan Banjar Water Park Kota Banjar berisi tentang point-point ketentuan umum revitalisasi wahana wisata ini.

    BACA JUGA: Marak Geng Motor, DPRD: Pemkot Banjar Harus Introspeksi

    Pada pasal 2 terdapat 15 ketentuan umum yang terdiri dari point-point yang menerangkan progres revitalisasi Banjar Water Park, salah satunya mengenai fasilitas disana.

    Pasal 2 nomor 12 berisi ketentuan yang menerangkan bahwa di area wisata BWP nantinya akan dibangun kios-kios bangunan depan, area pintu masuk, kolam arus, fun fool beserta ornament didalamnya.

    Kemudian pada point itu berisi pembangunan kiddypool, mushola, ruang bilas, toilet, gedung karaoke, beserta fasilitas penunjang lainnya.

    Namun dalam ketentuan umum tersebut tidak terdapat kerjasama mengenai adanya pembangunan museum the mummy yang saat ini di soal oleh publik, sehingga dengan hal itu pihak PT Maju Jaya Dwi Vira dinilai melanggar kerjasama yang telah disepakati kedua belah pihak itu.

    Menanggapi hal tersebut, Mantan Direktur Banjar Water Park yang saat ini menjabat sebagai Manager PT Maju Jaya Dwi Vira, Dadan Suhendar tak menampik mengenai catatan MOU yang dibahas dalam rapat.

    BACA JUGA: Besok, DPRD Kota Banjar Panggil Direktur BWP

    “Sesuai yang diminta oleh DPRD Banjar, kami harus membenah beberapa hal dulu, salah satu yang harus dibenahi sesuai rapat hari ini pertama mengenai mou,” katanya kepada wartawan. Rabu (5/4/2023).

    Ia mengatakan untuk keberlangsungan pembangunan harus ada perubahan kerjasama, karena pada adendum terakhir pihaknya belum mencantumkan rencana pembangunan museum the mummy.

    “Inshaa allah kita akan revisi dulu mengenai adendumnya termasuk beberapa tahapan untuk pembangunan the mummy kedepannya mau seperti apa,” kata dia.

    Dadan juga menyadari harus membenahi mengenai koordinasi maupun sosialisasi keberlangsungan pembangunan wahana edukasj museum the mummy di BWP.

    Manager PT Manu Jaya Dwi Vira ini memaparkan bahwa tujuan patung Firaun tersebut merupakan wahana edukasi yang diharapkan dapat memperkuat akidah.

    “Firaun ini ada dalam pelajaran sejarah yang sangat fenomenal dalam perjalanan Islam. Kami disini menampilkannya sebagai wahana edukasi saja dengan tujuan memperkuat akidah bukan merusak akidah,” ujarnya.

    Pameran budaya Mesir ini, dikatakan Dadan, sudah dilaksanakan di beberapa kota yang ada di Indonesia sehingga pihaknya mendapatkan ide untuk mengembangkan Museum The Mummy di Kota Banjar sebagai wahana edukasi.

    Pemilihan dekorasi Sphinx dan Abu Simble di depan Museum, merupakan properti pendukung yang menceritakan sejarah Nabi Musa dan Firaun yang memiliki korelasi dengan konten didalamnya.

    “Dengan begitu masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengingat Sphinx yang sudah ada sejak jaman Nabi Yusuf dan tidak dihancurkan,” kata Dadan.

    Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Kota Banjar selaku pemimpin rapat  Jojo Juarno, menyayangkan bahwa program yang diangkat di Banjar Water Park ini tanpa ada koordinasi dengan wakil rakyat.

    “Harapan saya kalau ingin melaksanakan jejak pendapat umum, paling tidak vendor harus hadir agar persoalan dan polemik yang terjadi di masyarakat lebih jelas,” katanya.

    Pihaknya sebagai penyelenggara pemerintah mengatakan bahwa hal ini harus serius di sikapi. Karena, meski salah satu tujuannya untuk mendongkrak BWP,

    “Tapi harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan jangan sampai menimbulkmengatakan seperti sekarang,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat mengatakan bahwa progres revitalisasi BWP sejak awal ingin berkomunikasi dengan PLT Direktur BWP dan pihak ketiga.

    “Tapi ternyata Direktur BWP sebagai kadispora, tidak melibatkan mitranya di DPRD baik Komisi I, II dan III. Sehingga saat ini kami panggil dimana Komisi II merasa kehilangan momentum yang luar biasa,” ungkapnya.

    Dari tahun 2019, Asep mengatakan pihaknya ingin sama-sama ikhtiar menyelamatkan aset Banjar Water Park yang memakan anggaran puluhan miliar kemudian mangkrak.

    “Tapi karena pandemi, kita tak ada kegiatan dan saat ini baru kami tahu bahwa ada pembangunan The Mummy,” kata dia.

    Sebelumnya, pihaknya meminta perencanaan yang akan dilaksanakan pihak ketiga tapi sampai saat ini Komisi II belum menerimanya.

    “Kami sempat mengadakan komunikasi tapi dari PT Maju Jaya tidak ada yang menghadiri. Kami sangat menyayangkan tidak kooperatifnya BWP sebagai Mitra kerja Komisi II kendati MoU yang ada sempat adendum berapa kali karena pandemi,” kata Asep.

    Asep mengaku kaget karena selaku anggota DPRD yang merupakan representasi dari masyarakat setelah viralnya video penolakan di akun media sosial tiktok.

    “Catatan bagi kami, jika betul tujuannya untuk edukasi, tapi siapa yang bisa mempertanggungjawabkan manakala penolakan itu terjadi? Harus ada solusi bersama agar dapat menyampaikan pesan yang disampaikan pengelola kepada masyarakat yang menolak,” jelasnya.

    Asep mengusulkan agar pihak pengelola mempertimbangkan agar Museum The Mummy diganti atau ditambah dengan Museum Ka’bah.

    “Jadi secara ikonik, jika berbicara secara edukasi pendidikan, akan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

    Ditambahkan Ketua Komisi III, Cecep Sofian dalam kesempatan itu menyikapi paparan terkait tujuan The Mummy dari pengelola.

    “Tujuannya baik, tapi kita harus melihat karakter masyarakat Kota Banjar yang dinamis ini. Paparan pengelola terkait dalil ulama tidak memiliki daya legitimasi jika hal sensitif dari penolakan-penolakan masyarakat tidak di perhatikan,” ujar dia.

    Ketika masih menghadirkan persoalan dimana media massa terus mengangkat persoalan ini artinya memang harus diselesaikan agar tidak terjadi kontradiktif ke depannya.

    “Karena ini ada hal-hal yang bernuansa dengan keyakinan dan muncul pengecualian dalam hal tertentu. Kami mengusulkan pengelola meminta penjelasan atau Fatwa dari Majelis Ulama untuk memperbolehkannya dari sisi apa sebagai legitimasi pembangunan The Mummy,” katanya.

    “Saya berharap dengan adanya penjelasan dari majelis ulama dapat menjadi legitimasi yang Komprehensif dalam melanjutkan atau tidaknya The Mummy,” pungkas dia melanjutkan.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img