spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Ini Alasan Polisi Tahan Agnes Gracia Kekasih Mario

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Agnes Gracia, Kekasih Mario Dandy Satrio resmi ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari ke depan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, penahanan AG dilakukan dengan pertimbangan objektif dan subjektif.

    Untuk alasan subjektif, penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi kembali perbuatannya. Sementara itu, untuk kasus AG, penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal.

    Sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, Agnes Gracia ditahan karena orang tuanya sedang sakit sehingga dia membutuhkan pendampingan.

    BACA JUGA: 134 Pejabat Pajak Punya Saham, Mayoritas Atas Nama Istri

    “Ada pertimbangan-pertimbangan lain di mana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS, jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya,” kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

    Diketahui, polisi akhirnya menahan AG selama tujuh hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari. Penahanan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa AG kurang lebih selama enam jam dalam kasus penganiyaan David.

    “Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahahan,” kata dia, melansir IDN.

    Sebelumnya, Ahli Pidana Anak Kementerian PPPA Ahmad Sofian menjelaskan, anak yang berkonflik dengan hukum tidak perlu ditahan sepanjang ada jaminan kepada pihak keluarga korban.

    Hal itu telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

    “UU (menyebutkan) tidak perlu ditahan sepanjang ada jaminan ke keluarga. Kalau dia ditahan sepanjang ada jaminan polisi, salah. Ditahan demi hukum, dia salah kalau ada jaminan,” katanya.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img