spot_imgspot_img
Rabu 30 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bangunan Liar di Ciumbuleuit Bandung Dibongkar, Ciroyom Masuk Sasaran

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memperluas penertiban bangunan liar (bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di ruang milik jalan (rumija) serta trotoar.

Setelah sebelumnya terlibat dalam penertiban di kawasan Pasteur dan Cihampelas bersama Satpol PP Jawa Barat, penertiban kini diarahkan ke kawasan Ciumbuleuit dan Pasar Ciroyom.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan sebanyak 20 bangunan liar di kawasan Ciumbuleuit dibongkar. Penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti keinginan masyarakat setempat.

Baca Juga: HP Wartawan Dirampas Usai Bupati Bandung Bersaksi, Ini Kata JHB

“Kurang lebih ada 20 bangli yang akan kami bongkar. Dan itu adalah sesuai dengan keinginan warga masyarakat,” kata Bambang, Rabu (30/9/2026).

Selain Ciumbuleuit, kawasan Pasar Ciroyom juga masuk agenda penertiban. Satpol PP Kota Bandung telah menerbitkan surat peringatan ketiga (SP3) untuk kawasan tersebut.

Bus Rapid Transit

Namun, pembongkaran masih menunggu kepastian pelaksanaan pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT). Penertiban akan disesuaikan dengan pengerjaan jalur tersebut.

“Jadi kita itu kan sudah SP3, tinggal kita melakukannya, kapan kita akan melakukan kegiatan tersebut. Kita menunggu konfirmasi pelaksanaan kegiatan jalur BRT yang akan dibangun,”katanya.

Menurutnya, penataan kawasan Ciroyom juga perlu mempertimbangkan keberadaan pedagang di sekitar pasar tumpah. Pemerintah harus menyiapkan solusi pemindahan pedagang agar penertiban dapat berjalan kondusif.

“Pedagangnya dipindahkan ke mana, sehingga penanganannya bisa kondusif,” ujarnya.

Kawasan Rajawali Timur

Selain Ciumbuleuit dan Ciroyom, Satpol PP Kota Bandung juga memberikan dukungan personel untuk rencana pembongkaran bangunan di kawasan Rajawali Timur.

Penertiban tersebut direncanakan Kecamatan Andir bersama unsur Forkopimcam dan masyarakat.

“Untuk yang kemarin di Rajawali Timur, kita membantu pembongkaran yang direncanakan oleh kewilayahan Kecamatan Andir. Kita dukung personelnya,” ungkapnya.

Sementara itu, penertiban bangunan dan lapak di atas fasilitas publik juga telah dilakukan di Jalan Tamansari, tepatnya di sekitar kawasan kampus Unpas dan Unisba.

Sebanyak 24 lapak warung yang berdiri di atas saluran air dan trotoar ditertibkan pada Minggu (27/9/2026).

Imbauan Sejak Juli 2026

Pada Kesempatan yang sama, Lurah Tamansari, Asep Ahmad Arifin, mengatakan penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Dari 24 pedagang terdampak, delapan di antaranya memilih membongkar sendiri lapaknya setelah mendapat imbauan sejak Juli 2026.

“Kami mengedepankan komunikasi persuasif. Prinsipnya bukan melarang berjualan, tetapi mengembalikan trotoar untuk pejalan kaki dan saluran air,” kata Asep.

Baca Juga: The Kulture Union 2026 Hidupkan Kembali Semangat Asia Africa Bikers Conference

Ke depan, pedagang tidak diperbolehkan kembali membangun lapak permanen di lokasi tersebut. Mereka diarahkan menggunakan sarana berjualan yang dapat dibongkar dan dipasang kembali sehingga area tetap dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Salah seorang pedagang, Dodi, mengatakan dirinya memilih membongkar lapak secara mandiri. Menurutnya, cara tersebut membuat material kayu dari lapaknya masih dapat dimanfaatkan kembali.

“Kami ikut aturan pemerintah saja. Kami akui salah berjualan di atas trotoar. Dibongkar sendiri supaya kayu-kayunya masih bisa dipilah dan dipakai lagi,” ujar Dodi.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru