CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menggelar pembinaan dan penguatan program Nazhir Wakaf, Duta Zakat dan Duta Wakaf sekaligus pengukuhan para duta di Aula Kantor Kemenag Ciamis, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan mengusung tema “Muda, Peduli, Berbagi: Menjadi Agen Perubahan Lewat Zakat dan Wakaf”. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat peran para penggerak zakat dan wakaf dalam memberikan edukasi serta pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, Yayan Herdiana, menyampaikan apresiasi kepada para duta zakat dan duta wakaf yang sudah bersedia menjadi bagian dari program ini.
Baca Juga: Lahan Perkebunan Warga di Cikaso Ciamis Kebakaran
“Atas nama Kepala Kantor Kemenag Ciamis, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada bapak dan ibu yang bersedia menjadi Duta Zakat, Duta Wakaf serta Nazhir Wakaf,” ujarnya.
Yayan menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja tim dalam menjalankan amanah. Menurutnya, kekuatan bersama akan membuat pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.
“Lidi satu saja, jangankan untuk membersihkan sampah, untuk mengusir lalat saja tidak bisa. Tetapi kalau disatukan, bisa menjadi senjata yang ampuh. Karena itu mari bekerja bersama dengan prinsip ta’awun, tafahum dan takaful,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menjalankan tugas sesuai peran masing-masing dan tidak saling menjatuhkan.
“Jangan saling menjatuhkan, jangan saling sikut dan jangan saling injak. Semua harus bekerja sesuai tugas masing-masing,” tuturnya.
Para Penggerak Zakat
Kemenag Ciamis menilai keberadaan para penggerak zakat dan wakaf penting untuk menghadirkan edukasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Sekarang orang harus diberikan suguhan yang sifatnya tren. Mereka bertugas mensosialisasikan pentingnya zakat dan wakaf kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pengelolaan zakat, masyarakat didorong menyalurkan kewajibannya melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Sementara untuk wakaf, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman bahwa wakaf tidak hanya berkaitan dengan masjid, madrasah, pesantren maupun pemakaman.
“Wakaf bukan barang mati, tetapi sesuatu yang bisa di-upgrade. Ada wakaf produktif, termasuk dana abadi, yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, para penyuluh menjadi unsur penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memiliki fungsi memberikan layanan keagamaan.
“Masalah zakat dan wakaf merupakan bagian dari layanan keagamaan. Karena itu kita berkolaborasi dengan para penyuluh,” tuturnya.
Kemenag Ciamis berharap penguatan program tersebut mampu meningkatkan potensi filantropi Islam, meliputi zakat, infak, sedekah dan wakaf.
Dana Sosial Umat
Menurutnya, dana sosial umat dapat menjadi kekuatan dalam pemberdayaan masyarakat apabila dikelola secara optimal.
“Kalau potensinya besar dan bisa dilaksanakan, ini bisa membangun masyarakat melalui dana sosial umat, tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah,” katanya.
Kemenag Ciamis menargetkan semakin banyak masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
“Target kita, sekitar 90 persen masyarakat Ciamis yang melaksanakan zakat bisa menyalurkannya melalui lembaga resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi/Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Ciamis, Wahidin, menyebut terdapat 80 Duta Zakat yang tersebar di 27 kecamatan.
Baca Juga: Menteri BKKBN Kunjungi Ciamis, Bawa Bantuan Rumah dan Usaha Ayam
Para duta tersebut berasal dari penyuluh KUA, dengan masing-masing kecamatan terdapat tiga orang. Selain itu, Ciamis memiliki 15 Kampung Zakat sebagai bagian dari penguatan ekosistem zakat di masyarakat.
“Mudah-mudahan ini menjadi tafakul dan inspirasi bagi kita semua,” kata Wahidin.
Pembinaan dan pengukuhan tersebut diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat sinergi Kemenag, penyuluh, nazhir dan penggerak zakat-wakaf dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Ciamis.
(Mia)



