spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Pengunduran Diri Rafael Alun Diduga untuk Hindari Proses Hukum KPK

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan diduga untuk menghindari proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penelusuran sumber kekayaannya.

    Koordinator MAKI, Benyamin Saiman, meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak pengunduran diri Rafael sebagai ASN Ditjen Pajak tersebut.

    “Rafael harus tetap sebagai ASN sekali pun tidak memiliki jabatan apapun di lingkungan Kementerian Keuangan, maupun jabatan di Kementerian lain,” kata dia, Senin (27/2/2023).

    Rafael mengundurkan diri dari ASN DJP melalui surat terbuka pada Jumat (24/2/2023). Pengunduran diri ini buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David (17).

    BACA JUGA: LPSK Diam-diam Bawa Bharada E Keluar dari Bareskrim ke Salemba

    “Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam surat tersebut, melansir IDN.

    Sebelumnya, Rafael mengundurkan diri dari ASN DJP melalui surat terbuka pada Jumat (24/2/2023). Pengunduran diri ini buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David (17).

    Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi sumber-sumber harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu.

    “Jadi yang pertama kita lihat dulu sumbernya, warisan, jangan-jangan rekeningnya ada lagi yang lain. Itu pemeriksaan standard lah,” katanya.

    Kendati begitu, ia belum menyebutkan secara rinci kapan KPK akan meminta klarifikasi kepada Rafael Alun. Namun, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan untuk menelusuri sumber kekayaannya.

    KPK, sambung dia, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu juga untuk mendalami apakah ada aset-aset milik Rafael.

    Selain itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mendalami rekening ‘gendut’ Rafael Alun. Termasuk pihak asuransi untuk melihat jejak rekam polisnya.

    “Kita juga ke bursa efek, kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang gak dilaporkan, itu yang pertama kami lakukan,” ucap dia.

    Tidak berhenti di situ, Pahala Nainggolan menambahkan, KPK juga akan mendalami apakah sumber kekayaan Rafael tersebut ada yang berasal dari hibah tidak berakta atau tidak.

    “Tapi kalau dia bilang hibah nggak pakai akta, itu sudah pasti kami undang. Jadi kalau nanti kami undang, ada dua (yang akan ditanyakan), yang belum dilaporkan dan hibah tak pakai akta dari siapa nih, hubungannya apa,” katanya.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img