JAKARTA,FOKUSJabar.id: Puluhan katong Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis berbahaya dengan tulisan HIV ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh, Jawa Timur pada 20 Februari 2023 lalu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira mengatakan, kantong-kantong bertuliskan HIV tersebut ditemukan saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.
Saat ini, temuan puluhan kantong darah TPS oleh petugas kebersihan tersebut telah diserahkan ke RSUD Bangkalan.
BACA JUGA: Viral, Bola Misterius Dragon Ball Terdampar di Pantai Jepang
“Jumlahnya memang puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah,” kata Yudistira, Kamis (23/2/2023).
Ia menyebut, kantong darah yang dibuang di TPS tersebut milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.
Sementara itu, Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengaku bahwa kantong darah yang dibuang di TPS Junok tersebut memang berasal dari PMI Bangkalan.
“Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami mohon maaf dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim terkait persoalan ini,” ucapnya.
Ia mengaku teledor, karena seharusnya kantong darah dibuang di tempat khusus terbuang di TPS.
Insiden ini juga sempat viral di media sosial serta menjadi perhatian dari DRPD Bangkalan.
Komisi D DPRD Bangkalan bahkan telah memanggil Pengurus PMI Bangkalan dan DLH Pemkab Bangkalan untuk menggelar serap informasi serta evaluasi.
(Agung)