spot_imgspot_img
Rabu 13 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nyaleg DPR RI dari Golkar, Holil Aksan Umarzen Fokus Pemekaran Daerah

GARUT,FOKUSJabar.id: Ketua Umum (Ketum) Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jawa Barat (Jabar), Holil Aksan Umarzen berlabuh ke Partai Golkar (Golongan Karya).

Pengusaha sukses asal Kecamatan Balubur Limbangan Kabupaten Garut ini di minta nyaleg DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XI (Kabupaten/Kota Tasikmalaya dan Garut).

BACA JUGA:

Ridwan Kamil Berlabuh Ke Golkar Menguntungkan Keduaanya

“Saya di minta Partai Golkar nyaleg DPR RI,” kata Holil kepada FOKUSJabar, Sabtu (18/2/2023).

Holil Aksan Umarzen berjanji, jika terpilih (lolos) menjadi legislator Senayan bakal lebih fokus memperjuangkan pemekaran delapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang kini proses pengajuannya sudah sampai di tingkat pusat.

Ke-delapan CDOB yang di usulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yakni, Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan (Garsel), Garut Utara (Gatra), Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan dan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.

Menurut Holil Aksan Umarzen, Jawa Barat merupakan sebuah provinsi terbesar di Indonesia. Jumlah penduduknya sudah mencapai 50 juta jiwa yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:

Siapa Kampiun Super League 2025/26, Persib atau Borneo FC?

Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.

“Pemekaran daerah jadi kebutuhan yang sangat mendesak,” kata Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra).

Holil Aksan Umarzen mengatakan, Dia pernah meminta kepastian dari pemerintah pusat soal Calon Daerah  Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang di usulkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

BACA JUGA:

Legislator Golkar: Pemilu Bukan Atas Dasar Selera Seseorang

“Jika permintaan moratorium parsial pemekaran daerah tak di gubris, Kami akan mengerahkan massa ke Jakarta,” pungkas pemilik perusahaan Travel Umroh Noor Abika.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru