spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Usulkan Hapus Pilgub, Cak Imin: DPRD Otomatis Dihapus

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Usai mengusulkan penghapusan pemilihan gubernur (pilgub), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), kini mengusulkan jabatan DPRD Provinsi dihapus.

    Penghapusan DPRD Provinsi itu merupakan imbas dari dihapusnya Pilgub. Jika pilkada tingkat provinsi ditiadakan, katadia, maka hal yang sama juga berlaku pada DPRD Provinsi.

    “Otomatis (DPRD selevel provinsi dihapus), otomatis,” kata Cak Imin saat acara Ijtima Ulama Nusantara Jakarta di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

    BACA JUGA: Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Ini Respon Jokowi

    Cak Imin menyebut, tidak menutup kemungkinan nanti istilah gubernur juga akan dihapus dengan memakai istilah baru. Kemudian secara kedudukan, gubernur bisa levelnya di bawah kementerian langsung, ataupun setara menteri.

    “Dia adalah perwakilan pemerintah pusat, namanya bisa tetap gubernur, bisa jadi nama lain yang menjadi level di bawah menteri. Atau kalau perlu levelnya menteri,” kata keponakan Gus Dur itu.

    Cak Imin menyebut, alasan mengusulkan Pilgub dihapus lantaran kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung.

    “Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati. Karena itu, kalau gubernur masih ada, lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD. Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat,” tutur dia.

    Dia juga menyebut, apabila usulan tersebut diterima pemerintah dan DPR, maka hanya ada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Walikota (Pilwalkot).

    “Atas Pilpres, di bawah itu Pilwalkot, Pilgub gak usah,” katanya.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img