TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Anaga Budiharso mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban knalpot bising.
Dia menyebut, untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan di jalan raya setiap pengendara wajib mematuhi aturan.
Khusus pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot bising.
BACA JUGA: Pemkot Bandung dan Bulog Distribusi 643 Ton Beras
“Kita akan melakukan tindakan penertiban jika menemukan pengguna kendaraan roda dua menggunakan knalpot bising,” ungkap Budiharso di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (2/2/2023).
Dia menegaskan, pihaknya bakal rutin melakukan penertiban.
Menurutnya, petugas banyak menemukan sepeda motor knalpot berisik saat patroli malam.
“Mereka (pengendara) keluar jalanan saat malam hari,” jelasnya.
Pengguna knalpot bising sebagian besar dari kalangan pelajar.
“70 persen pengguna di Kota Tasikmalaya adalah pelajar. 30 persennya mahasiswa, pegawai dan pekerja,” tuturnya.
Alasan mereka menggunakan knalpot bising bermacam-macam. Di antaranya, merasa bangga dan keren serta membuat performa mesin motor bisa lebih meningkat.
Anaga Budiharso mengtakan, sejak awal Januari 2023, sedikitnya 240 kendaraan berhasil diamankan di Mapores Tasikmlaya Kota.
“Jumlah tersebut hasil patroli dan operasi di pos-pos penjagaan,” terangnya.
BACA JUGA: Program Petani Milenial Ridwan Kamil Disebut Sangat Berantakan
Pihaknya mengimbau masyarakat saat berkendara wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, hati-hati, jangan ngebut dan tetap fokus berkendara karena keselamatan yang paling utama.
“Selalu patuhi aturan lalu lintas di jalan agar pengguna jalan merasa nyaman dan lancar, sehingga terhindar dari kecelakaan ataupun pelanggaran lalulintas lainnya,” pungkas Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota.
(Seda/Bambang Fouristian)