spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Remaja 14 Tahun Diperkosa 9 Orang di Madura

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Sebanyak 9 orang tega memperkosa anak usia 14 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Satu pelaku adalah kekasih sang anak.

    ​“Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur, terlebih salah satu pelaku adalah pacar dari korban yang dipercaya oleh korban,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, Kamis (3/11/2022).

    Nahar mengatakan, peristiwa itu menunjukkan kerentanan anak dalam menjalani hubungan.

    Nahar menjelaskan, peran keluarga sangat dibutuhkan dalam memastikan anak terlindungi dengan baik, dan mau bercerita apapun yang dialaminya dalam lingkup pertemanan, bukan hanya soal kegiatan tetapi terkait teman dekat dan orang yang dipercaya anak.

    BACA JUGA: FPI dan PA 212 Gelar Aksi 411, Bakal Geruduk Istana Besok

    Dia menyatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Sampang untuk memastikan pendampingan terhadap korban.

    Upaya penjangkauan telah dilaksanakan untuk memastikan kondisi psikologis korban usai terjadinya kasus.

    “Saat ini korban sudah mau bercerita, namun kondisinya masih trauma. Ke depan Dinas PPPA didampingi psikolog klinis akan terus melakukan pendampingan agar korban dapat segera pulih,” kata dia, seperti dilansir IDN.

    ​Saat ini Kemen PPPA melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Sampang, dalam memastikan upaya perlindungan anak yang menjadi korban terlaksana.

    Kemen PPPA mendorong seluruh pihak mulai dari keluarga, pemerintah daerah, dan polisi untuk mewujudkan perlindungan dan keadilan bagi korban, serta memberikan efek jera bagi pelaku.
    Nahar juga mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang dilaksanakan aparat penegak hukum setempat.

    ​“Kami mendorong pihak kepolisian untuk terus mengusut tuntas kasus tersebut sampai pelakunya tertangkap dan menjalani proses hukum. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan keadilan bagi korban,” kata Nahar.

    Nahar mengajak jika masyarakat mengetahui, melihat, menyaksikan dan atau mengalami kekerasan terhadap anak dan perempuan, dapat menghubungi layanan call center SAPA 129 atau kirim pesan melalui Whatsapp ke 08111-129-129.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img