spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Hari Ini, TGIPF Bakal Panggil Petinggi PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan memanggil petinggi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Selasa (11/10/2022),
    untuk memintai keterangan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

    Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan, PSSI bertanggung jawab atas tragedi berdarah yang menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka. Khususnya terkait pengawasan seluruh klub sepakbola yang berlaga di Tanah Air.

    “Kami akan panggil semua (pihak terkait), termasuk PT LIB (Liga Indonesia Baru), PSSI akan datang besok. Dan sejumlah pihak terkait lainnya untuk kami mintai klarifikasi,” kata Rhenald di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).

    Selain itu, TIPF Kanjuruhan juga ingin menelusuri alasan Polres Malang tetap memberikan izin laga Arema FC melawan Persebaya pada malam hari.

    BACA JUGA: Deolipa Gugat Kapolri Rp15 Triliun, Polri: Silahkan!

    Padahal, AKBP Ferli Hidayat sudah mengirimkan surat ke panitia pelaksana Arema FC, supaya pertandingan dimajukan dan digelar Sabtu sore, 1 Oktober 2022.

    “Kenapa pertandingan tetap digelar pada malam hari? Kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang mempunyai kuasa untuk tetap mengatur agar (pertandingan) menjadi malam hari,” kata dia, seperti dilansir IDN.

    Namun, Rhenald belum bersedia menyebut siapa pihak yang dimaksud memiliki kekuasaan lebih tinggi dari Kapolres Malang.

    “Tapi, saudara-saudara sekalian sudah bisa mencium siapa pihak yang kami maksud,” katanya.

    Poin lain yang sedang ditelusuri lebih lanjut oleh TGIPF Kanjuruhan yakni jenis gas air mata yang digunakan personel Polri di stadion milik Arema FC itu.

    Rhenald tak menampik gas air mata itu berdampak kepada indera penglihatan para korban.

    “Memang ada korban yang hari itu saat pulang tak merasakan apa-apa, tetapi esoknya (mata) terlihat hitam setelah matanya (menjadi merah). Menurut dokter perlu waktu 1 bulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal,” ujar dia.

    Rhenald mengatakan gas air mata yang digunakan sudah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut. TGIPF sejak awal sudah curiga gas air mata yang digunakan Polri pada 1 Oktober 2022 sudah kedaluwarsa.

    Sebelumnya, Polri juga akhirnya mengakui ada beberapa gas air mata yang sudah kedaluwarsa sejak 2021.

    “Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang 2021, ada beberapa ya,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo, di Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

    Namun, Dedi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah gas air mata yang kedaluwarsa tersebut. Dia menyebut hal itu masih didalami tim Laboratorium Forensik Polri.

    Sementara, anggota TGIPF lainnya, Akmal Marhali, mengatakan salah satu fokus kinerja mereka bukan untuk mengganti pengurus PSSI yang saat ini dipimpin Mochammad Iriawan.

    Menurut Akmal, PSSI punya mekanisme sendiri untuk melakukan reformasi di tubuh internal organisasi mereka.

    “Kami tidak dalam porsi untuk mereformasi pengurus PSSI. Mereka punya mekanisme masing-masing. Kami fokus kepada masalah (penyebab tragedi Kanjuruhan),” ungkap Akmal menjawab pertanyaan IDN Times di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis lalu.

    “Jadi, kami tidak boleh intervensi soal PSSI untuk organisasi. Tapi mengenai regulasi apalagi yang terkait hal-hal yang bersifat, kami punya hak untuk itu. Misalnya, meminta PSSI untuk menegakan aturan, meminta PSSI memverifikasi stadion-stadion layak pakai, meminta PSSI untuk menyiapkan regulasi suporter, dan sebagainya,” tutur dia.

    Akmal menegaskan, kewenangan TGIPF tidak sampai di tahap penggulingan pucuk pimpinan PSSI.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img