JAKARTA,FOKUSjabar.id: Kabareskrim Komjen Agus Andrianto merespon Motif pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinasnnya di duga di picu peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Agus Andrianto mengatakan, saksi yang mengetahui peristiwa itu secara pasti hanya Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Yang pasti tau apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J) dan Bu PC,” kata Agus, Senin (15/8/2022).
Agus menyebut, peristiwa itu di ketahui Brigadir J dan PC karena saksi lainnya hanya berdasarkan penuturan. Oleh sebab itu, istri Ferdy Sambo menjadi saksi mahkota dalam kasus ini.
BACA JUGA: Pelecehan Tidak Terbukti, Keluarga Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan
“Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” kata dia.
Demi mengetahui peristiwa yang terjadi di Magelang, Tim Khusus (Timsus) bergerak ke Magelang.
“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar,” katanya, seperti di lansir IDN.
Agus menyebut Timsus juga mendalami barang bukti yang di butuhkan dalam proses penyidikan. Selain itu, kepergian tim ke Magelang juga untuk mengetahui faktor pemicu pembunuhan tersebut.
“Yang pasti hal di butuhkan penyidiklah,” ucap Agus. “Faktor pemicu kejadian sebagaimana di ungkapan Pak FS,” tambahnya.
Terkait laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang sudah gugur. Agus menilai meski sudah gugur, rangkaian peristiwa itu tetap harus didalami.
“Rangkaian peristiwanya begitu kan nggak bisa kita hilangkan,” jelasnya.
(Agung)



