spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Pelecehan Tidak Terbukti, Keluarga Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Samuel Hutabarat, Ayah dari Brigadir J meminta Polri untuk memulihkan nama baik putranya.

    Alasannya, berdasarkan keterangan dari Mabes Polri, tidak ada tindak pidana pelecehan terhadap istri Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada 8 Juli 2022 lalu.

    Selain itu, polisi juga menyetop tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J atas tuduhan berupaya membunuhan Bharada Richard Eliezer.

    “Kan sudah diumumkan oleh Dirtipidum, bahwasanya pengaduan Ibu Putri soal pelecehan seksual dan pembunuhan, sudah terbantahkan. Tidak ditemukan pidana di dalamnya. Karena itu, Mabes Polri sudah mengumumkan bahwa pengaduan itu tidak ada pihak terpidananya,” kata Samuel di Jambi pada Minggu 14/8/2022).

    BACA JUGA: Diduga Rem Blong, Truk Terigu Tabrak 7 Kendaraan di Cianjur, 5 Orang Tewas

    Dia pun memohon kepada pihak berwajib agar nama baik Brigadir J dan keluarga besar dipulihkan. Sejak awal, Samuel dan keluarga tak yakin putranya itu berani untuk melecehkan Putri secara seksual. Apalagi, ia telah bekerja bersama Sambo sejak 2019 lalu.

    Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut usai laporan kliennya dinyatakan tak terbukti seperti yang selama ini dituduhkan.

    Dia mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus untuk menindaklanjuti proses hukum kliennya. Kini, Arman bertindak tidak saja untuk mewakili Putri, melainkan juga sang suami, Irjen (Pol) Ferdy Sambo.

    “Kami mempercayakan kepada penyidik terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,” kata Arman, seperti dilansir IDN.

    Sebelumnya, Arman berusaha meyakinkan bahwa kliennya betul-betul telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

    “Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercaya sampai terbukti sebaliknya,” kata Arman pada 30 Juli 2022 lalu.

    Ketika itu, Arman mengirimkan catatan tersebut lantaran melihat publik mulai meragukan kejujuran pengakuan kliennya itu.

    Sedangkan, publik merasa ragu lantaran tindak pelecehan seksual biasanya terjadi karena ada relasi kuasa. Sulit masuk akal sehat publik, Brigadir J berani melecehkan istri komandannya.

    “Padahal, istri seorang jenderal pun tetap bisa menjadi korban. Syukur alhamdulilah klien kami selamat karena ada Brigadir E yang menyelamatkan, sehingga nyawa dan keselamatannya terjaga,” kata dia.

    Sementara, psikolog yang turut menangani kondisi kesehatan mental Putri, Ratih Ibrahim ikut terseret. Kini bermunculan di media sosial, persepsi yang menduga psikolog yang menangani Putri ikut merekayasa cerita dugaan pelecehan seksual tersebut.

    Namun, kepada IDN Times Ratih membantah dengan tegas ikut dalam rekayasa skenario yang disiapkan oleh Irjen (Pol) Ferdy Sambo.

    “Saya bantu Mbak Putri waktu itu atas permintaan dari pihak kepolisian. Mereka minta agar ada pendampingan bagi Mbak Putri sebagai korban (dugaan pelecehan seksual). Saya percaya bahwa Beliau adalah korban dan atas rasa kemanusiaan dan profesionalitas sebagai psikolog klinis,” kata Ratih, Minggu (14/8/2022).

    Ia mengatakan dengan tegas, Putri memiliki indikasi klinis bahwa ibu empat anak tersebut mengalami trauma berat.

    “Dan saya sudah laporkan hal itu kepada penyidik. Indikasi klinis bahwa Beliau trauma sangat nyata,” kata dia.

    Tetapi, ia tak mengetahui apa penyebab dari trauma tersebut.

    “Traumanya apa persisnya saya gak tahu,” tutur dia.

    Ia mengaku telah meminta bantuan pendampingan bagi Putri kepada Komnas Perempuan. Sebab, hal tersebut sudah menjadi di luar kewenangannya.

    Ratih pun tegas menampik bahwa ia ikut skenario Sambo yang merekayasa untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J.

    “Saya amat sangat tidak ikut-ikutan,” kata dia.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img