spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    DPRD Kota Banjar Temukan Pelanggaran Aturan Di RS Asih Husada

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi 1 DPRD Kota Banjar langsung turun menyikapi persoalan adanya tenaga kerja kontrak (TKK) yang diduga memakan gaji buta. Komisi 1 yang dipimpin langsung oleh ketua komisi 1 Dalijo langsung datang ke RS Asih Husada untuk mempertanyakan perosoalan tersebut ke Direktur UPTD RS Asih Husada dr Wiwik Nursanti. 

    “Kami kesini untuk menindaklanjuti persoalan yang muncul,” kata ketua komisi 1 Dalijo Kamis (7/7/2022).

    Anggota komisi 1 DPRD Kota Banjar Husin Munawar mempertanyakan soal kapasitas dua pegawai yang diduga memakan gaji buta. Selain itu ia menanyakan, soal perekrutan SDM terutama cleaning service (CS) dan tenaga keamanan atau security. Kata Husin apakah perekrutan pekerja itu melalui pihak ke 3 dalam hal ini CV atau PT yang berbadan hukum atau tidak?.

    BACA JUGA: Dugaan Gaji Buta Di Rs Asih Husada, DPRD Kota Banjar Akan Turun Tangan

     “Berdasarkan aturan untuk tenaga cleaning service dan security harus dikelola CV ataupun PT yang sudah berbadan hukum,” ujarnya

    Namun pengakuan direktur RS Asih Husada kata Husin perekrutan para pegawai CS dan security ternyata hanya MoU perorangan saja yang ditandatangani oleh Direktur. Dengan demikian itu berarti ada aturan yang sudah dilanggar. 

    “Disini jelas sudah ada pelanggaran. Saya hanya kasihan saja apalagi ini sudah ditangani oleh APH,” kata dia.

    Husin meminta pihak RS Asih Husada membenahi dan memperbaiki semua agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi. Dia pun menanyakan seperti apa kedepannya penyelesaian kasus ini karena sudah masuk ranah hukum. 

    “Tempat ini jangan sampai jadi tempat yang mubah dan memakan korban,” katanya

    Anggota DPRD Kota Banjar Komisi 1 lainnya Hartono mengaku kasihan kepada direktur. Apalagi kasus ini  sudah terendus dan sedang ditangani APH. 

    “Saya kasihan, jangan sampai direktur terjebak yang nantinya akan menguras pikiran dan tenaga. Ia pun sangat prihatin dengan kejadian ini,” katanya

    Direktur UPTD RS Asih Husada Wiwik Nursanti menjelaskan perekrutan CS dan security awalnya tahun oleh PT. Tahun 2021 sampai sekarang baru para pekerja MoU perorangan yang ditandatangani oleh dirinya langsung. 

    “Awalnya sama PT tahun 2020. Tahun 2021 sampai sekarang MoU,” kata dia.

    Kata Wiwik, dua orang yang diduga menerima gaji buta kapasitasnya itu sebagai koordinator CS dan security. Untuk keseluruhan SDM yang ada di RS Asih Husada sebanyak 157 orang ASN dan non ASN. 

    BACA JUGA: Pegawai RS Asih Husada Makan Gaji Buta, Aparat Hukum Harus Turun Tangan

    “Koordinator CS dan Security. Untuk yang ASN anggaran di Dinkes dan yang non ASN anggaran disini. Tahun ini anggaran semuanya 4,3 Milyar,” ujarnya

    Kasubag TU UPTD RS Asih Husada Uep Saiful Milah menambahkan, pihak kepolisian Polres Banjar dalam hal ini unit Tipikor sudah turun. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah minta data.

    “Kepolisian menyarakan ikuti alurnya dan tinggal menunggu panggilan,” kata dia.

    (Agus/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img